Kebijakan Presiden Jokowi di Sektor Kehutanan Dikritik Anggota DPR RI

0

ANGGOTA DPR-RI dari Fraksi Gerindra, Bambang Haryo Soekartono mengeritik keras kebijakan pemerintahan Presiden Joko Widodo di sektor kehutanan.

MENURUT Bambang, dalam Undang-Undang Kehutanan Nomor 41 Tahun 1999 seharusnya pemerintah wajib merawat dan memperbaiki hutan yang kondisinya rusak tetapi pemerintah malah menjadikan masyarakat untuk melakukan tugas pemerintah untuk merawat dan memperbaiki hutan dengan program kehutanan sosial untuk 7 juta orang boleh masuk hutan dan menempati 14 juta hektar untuk masa konsesi 30 tahun.

Ini adalah penipuan anggaran kehutanan yang ditujukan pada rakyat yang seharusnya menjadi kewajiban pemerintah dimana anggaran dari kehutanan telah dinaikkan dari Rp 3,5 triliun pada 2012 menjadi Rp 7,8 triliun di 2019.

BACA: Tujuh Rusa Totol Sumbangan Istana Bogor bagi Kalsel

“Pemerintah seakan akan mau menjadikan masyarakat sebagai tumbal untuk menjaga hutan, padahal itu adalah kewajiban Negara.  Sekarang ini ada 7 juta orang, untuk 14 juta hektar dimasa 30 tahun, diberikan melalui kehutanan social,” katanya

Disamping itu, kata anggota Banggar DPR-RI ini, orang yang merawat hutan ini, yang jumlahnya 7 juta orang, selain merawat, dia diminta untuk bercocok tanam didalam hutan

“Lah, Kalau bercocok tanam disitu, maka tidak akan jadi hutan lagi, maka jadi persawahan disitu. Semua itu adalah satu kesalahan kebijakan,” jelas Bambang.

Jadi, lanjut Bambang, hutan sebagai sumber air dan ekosistem kehidupan flora dan fauna harusnya dilindungi dan sterilkan dari manusia.

Bambang juga menyentil Presiden Jokowi yang sebagai alumni kehutanan Universitas Gajah Mada (UGM)  tidak punya jiwa memproteksi hutan.

“Buat apa sekolah kehutanan, tapi tidak paham dan peduli terhadap masalah kehutanan bagaimana hutan harus diprotek, dirawat, dan diperbaiki yg rusak. Sangat kebangetan sikap presiden tersebut,” kritik Bambang.

Di Swedia, menurut data yang diperoleh Bambang, 80% wilayah negara adalah hutan. Walaupun Presidennya bukan lulusan kehutanan tetapi bias cerdas dan protek terhadap penanganan hutannya daripada Presiden Jokowi yang katanya asli belajar di kehutanan

“Memang Presiden harus cerdas dan komit terhadap keahliannya bukan hanya pencitraan yang tidak bermanfaat,” Ungkap Bambang.

BACA JUGA: Kini, Koleksi Fauna Tahura Sultan Adam Terus Bertambah

Sementara itu, akibat kerusakan hutan ekosistem satwa di Kawasan hutan akibat rambahan hutan dari kebijakan kehutanan social menjadi tidak bisa melangsungkan hidup lantaran di bantai secara membabi buta karena dianggap hama.

“Seperti kematian orang hutan akibat tembakan 76 peluru senapan angin yang mengenai matanya dan badannya di Aceh maret 2019 yang masih mempunyai anak dalam kondisi kritis akibat syok melihat ibunya akhirnya mati. Kejadian ini berkali-kali di tahun 2018 di wilayah Kalimantan Tengah dan menurut data peneliti  dikatakan 100 ribu orang utan di Indonesia telah mati mengenaskan

“Karena itu, Presiden Jokowi harus bertanggung jawab atas kerusakan hutan dan seisinya dengan membiarkan hutan rusak akibat tidak dirawat, dihancurkan untuk kelapa sawit serta penambangan batu bara juga salah didalam pengangkatan menteri yang mempunyai disiplin ilmu pertanian bertolak belakang dengan kehutanan,” tutup Bambang.(jejakrekam)

Penulis Rilis
Editor Fahriza

Tinggalkan Komentar

Alamat email anda tidak akan disiarkan.