Oknum Polisi Penculik Siswi SMP di Banjarbaru Segera Diadili

0

KEJAKSAAN Negeri (Kejari) Banjarbaru menerima pelimpahan berkas perkara penculikan dan pencabulan terhadap siswi SMP di Banjarbaru yang diduga dilakukan tersangka Andre Gunawan, merupakan oknum anggota Polres Kotabaru, Rabu (13/3/2019).

TERSANGKA pun dibawa penyidik Polres Banjarbaru untuk menjalani masa tahanan di Rutan Banjarbaru selama 20 hari terhitung 13 Maret hingga 1 April 2019, berikut berkas perkaranya yang masuk tahap penuntutan. Untuk jaksa penuntut umum (JPU) telah ditunjuk dua jaksa, yakni Ai Suniati dan Muhammad Indra.

Saat diperiksa semua berkas perkara dan berita acara pemeriksaan (BAP) dari penyidik Polres Banjarbaru, jaksa menyatakan berkasnya lengkap (P21).

BACA : Kasus Kaburnya Briptu Andre Gunawan Didalami Bidang Propam Polda Kalsel

Kepala Seksi Pidana Umum Kejari Banjarbaru Budi Mukhlis mengungkapkan tersangka berikut barang bukti telah diserahkan penyidik ke pihaknya. “Untuk tersangka, kami gunakan pasal berlapis yakni kasus penculikan dan pencabulan,” ucap Budi Mukhlis kepada wartawan di Banjarbaru, Rabu (13/3/2019).

Budi Mukhlis menjelaskan pasal yang dikenakan kepada tersangka Andre Gunawan adalah Pasal 83 jo Pasal 76F UU Nomor 17 Tahun 2016 tentang perubahan kedua atas UU Nomor. 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak.  Kemudian, beber dia, tersangka juga dijerat Pasal 82 ayat (1) UU Nomor 17 Tahun 2016 tentang penetapan PP pengganti UU Nomor 1 Tahun 2016 tentang perubahan kedua atas UU Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak.

“Tersangka diancam hukuman minimal tiga tahun penjara dan maksimal 15 tahun penjara,” ungkap Budi Mukhlis.

BACA JUGA : Bergaya Hidup Mewah, Briptu Andre Gunawan Nekad Culik AN

Uraian singkat perkara yang menghadirkan tersangka oknum anggota polisi Andre Gunawan ini terjadi Rabu (9/1/2019) lalu, sekitar pukul 16.00 Wita. Tersangka diduga melakukan tindak pidana membawa lari anak di bawah umur. Kasus ini sempat viral di Kalsel, sebab mendapat sorotan banyak pihak, bahkan tersangka yang mencoreng nama institusinya ini sempat kabur saat pemeriksaan saat berada di Mapolres Banjarbaru.(jejakrekam)

Penulis Syahminan
Editor Didi GS

Tinggalkan Komentar

Alamat email anda tidak akan disiarkan.