Tak Punya Data Relawan, Samahuddin Tuding KPU-Bawaslu yang Salah

0

SILANG pendapat siapa yang memasang baliho Capres-Cawapres 01, Joko Widodo-Ma’ruf Amin di kawasan pagar pembatas Bandara Syamsudin Noor dengan ruas Jalan Achmad Yani Km 26, Banjarbaru, mengemuka. Antara Bawaslu Banjarbaru dan Tim Kampanye Daerah (TKD) Jokowi-Ma’ruf Amin Kalsel berbeda pendapat soal siapa yang memasang alat peraga kampanye Pilpres 2019 itu.

KOORDINATOR Presidium Jaringan Demokrasi Indonesia (JaDI) Kalimantan Selatan Samahuddin Muharram justru menuding semua itu terjadi karena kesalahan KPU dan Bawaslu Kalsel yang tak memiliki basis data siapa saja yang tergabung dalam relawan pemenangan baik capres-cawapres o1 (Jokowi-Ma’ruf Amin) maupun 02 (Prabowo Subianto-Sandiaga Uno).

“Dari awal jelas penyelenggara pemilu ini tidak meminta data atau mendata semua tim relawan dari kedua pasangan capres-cawapres yang ada di Kalsel. Seharusnya, KPU dan Bawaslu Kalsel sudah punya data, jadi bisa mendeteksi sejak dini,” kata Samahuddin Muharram kepada jejakrekam.com di Banjarmasin, Selasa (12/3/2019).

BACA :  Bawaslu Banjarbaru Sebut APK 01 di Pagar Bandara Dipasang TKD Kalsel

Mantan Ketua KPU Kalsel ini mengatakan sepatutnya dua lembaga penyelenggara pemilu itu dari awal sudah mengundang dan menggelar rapat koordinasi sebelum memasuki masa kampanye seperti sekarang.

“Dengan rapat koordinasi itu, KPU dan Bawaslu Kalsel berikut jaringannya di daerah sudah memiliki data, mana saja yang tergabung dalam barisan relawan 01 dan 02. Jadi, tidak mengemuka lagi seperti polemik terjadi belakangan ini, termasuk akun-akun media sosial yang dipakai kedua barisan relawan peserta pemilu itu,” ucap Staf Khusus Bidang Politik dan Pemerintahan Gubernur Kalsel ini.

BACA JUGA :  Bantah Bawaslu Banjarbaru, H Supian HK : APK 01 Tidak Dipasang TKD Kalsel

Menurut Samahuddin, jika KPU dan Bawaslu sudah punya data valid, maka akan mudah mengidentifikasi jika diduga ada pelanggaran baik bersifat pidana maupun administrasi. Termasuk, soal polemik siapa yang memasang baliho 01 di kawasan terlarang berdasar SK KPU Banjarbaru tersebut.

Sebelumnya, Ketua Bawaslu Banjarbaru Dahtiar menyebut pemasangan baliho capres-cawapres 01 itu dilakukan oleh TKD Provinsi Kalsel. Namun, pernyataan Dahtiar dalam jumpa pers di Kantor Bawaslu Kalsel di Banjarmasin, Senin (11/3/2019), langsung dibantah Ketua Koalisi Parpol Pengusung TKD Jokowi-Ma’ruf Amin Kalsel, H Supian HK menyebut justru para relawan yang memasang, tanpa pemberitahuan kepada tim sukses di daerah.(jejakrekam)

Penulis Asyikin
Editor Didi GS

Tinggalkan Komentar

Alamat email anda tidak akan disiarkan.