Seminar Internasional Ombudsman Bahas Pelayanan Publik yang Lebih Baik

0

MEMPERINGATI hari jadinya yang ke-19 tahun, Ombudsman Republik Indonesia menyelenggarakan seminar internasional, di Palembang, pada 11 Maret 2019. 

SELURUH kantor perwakilan Ombudsman hadir, termasuk kepala Ombudsman RI Perwakilan Kalsel Noorhalis Majid. Juga diundang perwakilan pemerintah provinsi seluruh Indonesia, termasuk Pemprov Kalsel yang dihadiri Asisten I Setdaprov Kalsel Siswansyah. Lebih dari 300 peserta hadir mendengarkan praktek pelayanan publik dan Ombudsman dari berbagai negara.

Tema seminar adalah “A Better Public Service Delivery in the Era of Disruption”. Hadir sebagai narasumber Ombudsman Australia, Ombudsman Thailand, Ombudsman (Provedor) Timor Leste, dan Ombudsman (Biro Pengaduan Awam) Malaysia.

Disruption atau perubahan yang cepat tidak terhindarkan dalam pelayanan publik. Semua peserta menyampaikan berbagai perubahan menyangkut pelayanan publik yang harus juga dijawab oleh Ombudsman. Karena itu mulai dari regulasi, bahkan undang-undang harus dilihat kembali, termasuk kemampuan sumberdaya dan logistik dalam pengawasan pelayanan publik.

BACA : Pelayanan Publik Tak Memuaskan, Masyarakat Diminta untuk Sadar Lapor

Disruption juga adalah inovasi, kata Ombudsman Timor Leste, mengambil pendapat Renald Kasali. Tujuannya agar lebih mudah dan murah. Semuanya untuk rakyat, karenanya disruption harus dilakukan agar tidak ketinggalan.

Disruption memerlukan political will, tanpa kemauan politik yang kuat, tidak mungkin kita mampu menjawab perubahan. Perubahan yang paling nyata sekarang ini adalah teknologi komunikasi. Masyarakat menyampaikan laporan melalui aplikasi media. Aplikasi media tersebut disediakan untuk memudahkan pengaduan pelayanan publik.

“Seminar internasional ini, yang merupakan sharing pengelolaan pengaduan Ombudsman dari berbagai negara, memberi inspirasi bagus seluruh insan Ombudsman di Indonesia dalam memajukan kerja-kerja Ombudsman, termasuk Ombudsman RI Perwakilan Kalsel,” ujar Noorhalis Majid.(jejakrekam)

Penulis Andi Oktaviani
Editor Andi Oktaviani

Tinggalkan Komentar

Alamat email anda tidak akan disiarkan.