Dituding Bangunan Liar, Pemilik : Silakan Bongkar Paksa, Kami Anggap Pengrusakan

0

PARA pemilik delapan bangunan di Jalan Rantauan Darat, Kelurahan Kelayan Selatan yang dituding Pemkot Banjarmasin sebagai bangunan liar, memilih pasrah. Ini setelah, mereka mendapat surat peringatan terakhir atau SP3 dari Kepala Satpol PP dan Damkar Banjarmasin yang memberi batas waktu hingga Rabu (13/3/2019), bangunan kayu itu akan segera dibongkar.

KUASA hukum delapan pemilik bangunan, Sugeng Aribowo mengaku belum menerima surat peringatan ketiga dari Pemkot Banjarmasin tersebut. Ia mengatakan belum berkoordinasi dengan para pemilik bangunan mengenai langkah hukum yang akan ditempuh.

“Intinya, kami menunggu sikap warga. Apalagi, pada Selasa (12/3/2019), rencananya ada putusan soal sengketa lahan dan bangunan di Rantauan Darat itu di Pengadilan Negeri Banjarmasin. Ya, kita tunggu saja apa putusan pengadilan,” kata Sugeng Aribowo, advokat dari Kantor Advokat Trusted and Reassure Law Firm kepada jejakrekam.com, Senin (11/3/2019).

BACA : Dideadline Rabu Lusa, Kasatpol PP : 8 Bangunan Itu Akan Dibongkar Paksa

Sementara itu, Taher, salah satu pemilik dari delapan bangunan di Jalan Rantauan Darat mengaku pasrah saja. Karena selama ini, Pemkot Banjarmasin menuding delapan bangunan berdiri di atas lahan milik pemerintah kota.

“Ya, bangunan yang sudah berdiri sejak 1962 ini dianggap bangunan liar oleh pemerintah kota. Anehnya, baru sekarang menyoal. Padahal, kami ini punya segel adat dan sporadik. Nah, untuk meningkatkan menjadi sertifikat, malah dihalang-halangi pihak Kecamatan Banjarmasin Selatan dan Kelurahan Kelayan Selatan,” tutur Taher.

Pria yang sehari-hari bekerja sebagai penambal ban ini banyak fakta yang terungkap dalam persidangan sengketa antara warga versus Pemkot Banjarmasin. Seperti, adanya pembayaran ganti rugi dari hitungan tim appraisal seharusnya Rp 363 juta, ternyata hanya dibayar Rp 186 juta.

“Apalagi bangunan kami ini dinilai masuk bangunan liar, jadi dihargai lebih rendah lagi. Kalau bangunan milik ayah saya ini hanya dikasih Rp 26 juta. Sedangkan, milik abang saya, Ahmad Kusasi dibayar Rp 19 juta. Ini jelas tak manusiawi,” ucap Taher.

BACA JUGA : Akui Ada Anggota Dewan Bantu Delapan Pemilik Bangunan Gugat Walikota

Padahal, menurut dia, bukan hanya bangunan yang hilang, berikutnya pekerjaan serta tempat usaha turut lenyap, ketika semua bangunan tersebut dibongkar paksa Satpol PP Banjarmasin.

Taher juga menyebut tertinggi dari ganti rugi yang kabarnya hitungan tim appraisal hanya tiga bangunan milik Vera, rata-rata dihargai Rp 100 juta. Sisanya, bangunan lainnya dihargai antara Rp 35 juta hingga Rp 40 juta.

Dia menegaskan bersama tim kuasa hukum serta anggota DPRD Banjarmasin asal PKB, H Abdul Gafar dan eks anggota DPRD Kalsel Anang Rosadi Adenansi, sudah siap melakukan perlawanan secara hukum.

“Silakan saja bongkar, kami tak akan membongkar sendiri. Nantinya, kalau dibongkar, kami anggap sebagai pengrusakan. Apalagi, belum ada putusan dari PN Banjarmasin. Ini aneh, harusnya menunggu putusan, malah mau mengancam membongkar paksa,” cetus Taher.

Pria juga mengaku heran, karena tiba-tiba Pemkot Banjarmasin mengklaim sebagai pemilik lahan, sedangkan dari fakta yang terungkap di persidangan perdata di PN Banjarmasin, justru tidak bisa membuktikannya. “Pokoknya, kami sudah sepakat tak akan melawan. Kami melawan hanya lewat jalur hukum,” tandasnya.

BACA LAGI :  Target 23 Poliklinik, RS Sultan Suriansyah Dipastikan Beroperasi 24 September Nanti

Mantan Ketua Komisi I DPRD Banjarmasin, Aman Fahriansyah pun mengakui sengketa kepemilikan lahan dan bangunan di depan akses masuk RS Sultan Suriansyah itu berawal dari tantangan Kepala Disperkim Banjarmasin, Ahmad Fanani Syarifuddin dan Kasatpol PP Banjarmasin, Hermansyah dalam rapat dengar pendapat di dewan.

“Yang pasti, kami memang mendorong agar kasus ini diselesaikan di pengadilan. Untuk itu, kami meminta agar pemerintah kota menghormati proses hukum yang tengah berlangsung, sebelum ada putusan inkracht dari pengadilan, harusnya kawasan itu status quo dulu,” imbuh Ketua Fraksi PPP DPRD Banjarmasin ini.(jejakrekam)

 

Penulis Didi GS
Editor Didi G Sanusi

Tinggalkan Komentar

Alamat email anda tidak akan disiarkan.