Beli Tongkang Tua, Restoran Terapung Dibangun di Siring Balai Kota

0

DULU pernah ada restoran terapung di depan Gubernuran Kalimantan Selatan di Jalan Jenderal Sudirman, didirikan di era Ketua Tim Penggerak PKK Kalsel Hj Herlinawaty Sjachriel Darham periode 2000-2005 silam, namun akhirnya dibongkar akibat perluasan siring Titik Nol Banjarmasin.

RUPANYA restoran terapung ini ingin dihidupkan Pemkot Banjarmasin. Lokasinya berada di depan Siring Balai Kota, Jalan RE Martadinata. Wacana itu pun sudah digaungkan sejak dua tahun lalu.

“Keinginan pemerintah kota memiliki restoran terapung sudah lama tepatnya di depan Balai Kota. Ini sejalan dengan konsep penataan sungai dan julukan kota seribu sungai bagi Banjarmasin,” ucap Kepala Dinas Koperasi, UMKM dan Tenaga Kerja Kota Banjarmasin, Priyo Eko Wusono kepada awak media di Banjarmasin, Sabtu (9/3/2019).

BACA : Layaknya Restoran Terapung, Ada Kapal Pamaton Hills di Sungai Martapura

Dengan adanya restoran terapung, Priyo menyebut otomatis fasilitas umum di sepanjang Sungai Martapura akan lengkap, ada Siring Menara Pandang dan Tugu Bekantan sebagai ikon, ditambah bangunan terapung di depan Balai Kota.

“Rencananya, restoran terapung ini akan dikelola koperasi. Tercatat, sudah ada 25 koperasi yang siap mengelola restoran terapung itu, karena butuh modal besar untuk mengelolanya,” tuturnya.

Hasil studi banding di Palembang, Priyo mengungkapkan restoran terapung itu dikelola lima pengusaha besar dengan masing-masing iuran sebesar Rp 3 miliar. Berkaca dari itu, Priyo mengatakan tentu pola yang sama akan diterapkan untuk pengelolaan restoran terapung depan Balai Kota.

“Terbukti, Koperasi Basirih Sejahtera sengaja menjual tongkangnya berukuran 15×45 meter dengan harganya senilai besi bekas Rp 4 ribu per kilogram. Padahal, tongkat itu seberat 185 ton. Tapi, dananya dikorting pihak koperasi, sehingga hanya dibayar 85 ton saja, ditotalkan uangnya Rp 340 juta,” beber Priyo.

BACA JUGA : Dicari Investor Restoran Terapung, Kawasan Siring RK Ilir Segera Didandani

Menurut dia, dana ratusan juta itu bukan uang dari pemerintah kota, tapi urunan dari beberapa koperasi, sehingga pengelolaan restoran terapung nanti diserahkan kepada mereka.

Lantas bagaimana dengan analisis dampak lingkungan terhadap keberadaan restoran terapung di atas Sungai Martapura? Priyo menyebut cukup hanya mengurus dokumen pengelolaan lingkungan hidup dan upaya pemantauan lingkungan hidup (UKL-UPL), bukan Amdal.

“Pengelolaan limbahnya tidak diwajibkan Amdal, tetapi hanya untuk UKL-UPL saja,” ujarnya.

Dia menargetkan saat Hari Jadi Banjarmasin ke-493 nanti pada 24 September 2019 mendatang, restoran terapung ini sudah bisa diresmikan Walikota Ibnu Sian dan bisa beroperasi untuk umum.(jejakrekam)

 

Penulis Arpawi
Editor Didi GS

Tinggalkan Komentar

Alamat email anda tidak akan disiarkan.