Kependudukan dan Catatan Sipil Go Digital

0

KEPENDUDUKAN dan catatan sipil (dukcapil) memasuki era baru, era digital. Perubahan zaman, memaksa yang manual, konvensional ditinggalkan. Elektronik dan konektivitas, menjadi keharusan. Sejauh mana dukcapil mampu? Bagaimana mengatasi tantangan sumber daya manusia, geografis dan kultur masyarakat? Apakah dukcapil sudah siap go digital?

SETELAH diterbitkannya Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 7 Tahun 2019 tentang Pelayanan Adminduk Secara Daring, Kependudukan kita sudah mengarah kepada sistem digital. Yang semula manual, perlahan-lahan diganti sistem digital. Walau sekarang ini masih alternatif, artinya layanan manual juga masih diberikan, namun layanan digital  diharapkan menjawab kebutuhan generasi millenial. “Semua produk layanan Dukcapil, dapat dilakukan secara digital,” ujar Ketua Forum Koordinasi Dukcapil Kalsel – Gawi Baimbai Akhmad Fitriadi Faz pada acara Palidangan Noorhalis.

Menurutnya, ini adalah suatu lompatan yang sangat luar biasa, yaitu dari era manual menuju digital. Semuanya untuk menjawab kebutuhan dan perubahan yang ada pada masyarakat. Bahwa ada tantangan, baik menyangkut sumber daya manusia, fasilitas, atau sistem jaringan, namun harus dimulai. Karena itu, pada 14 Maret 2019, dukcapil se-Kalsel bermaksud melakukan launching dukcapil go digital ini.

Menandai pelayanan kependudukan dengan sistem digital. Secara nasional, launching go digital akan dilakukan pada Juli 2019. Artinya, mulai Juli 2019, layanan dukcapil di seluruh Indonesia, sudah menggunakan tanda tangan elektronik, ada barcode. “Sehingga tidak ada alasan lagi layanan terhambat karena kepala Dukcapil sedang tidak ada di tempat,” tegas Fitriadi.

Bagaimana dengan kesiapan Dukcapil se Kalsel? Tanya Noorhalis Majid, selaku pemandu acara. Tentu kesiapannya sangat beragam. Ada yang sudah jalan dan baru menyatakan siap, ada pula yang masih berbenah. Dukcapil akan melakukan pelatihan kepada petugas, terutama operator, korektor, administrasi dan tentu Kepala Disdukcapil itu sendiri. Diawali kesiapan sumber daya manusia, maka problem lainnya seperti fasilitas dan jaringan internet, akan dipersiapkan secara bertahap.

BACA : Indonesia Hadapi Berbagai Tantangan Terkait Kependudukan

Sejumlah pendengar Palidangan Noorhalis, ikut bertanya tentang dukcapil go digital ini, antara lain Arya di Kapuas, menanyakan tentang masih adanya ketidak sesuaian alamat KTP dengan domisili pemiliknya, sehingga menjadi kendala saat ingin menyalurkan hak pilih dalam Pemilu. Semestinya dengan sistem digital, tidak perlu ada surat keterangan pindah, petugas bisa melacak domisili pemilik KTP.

Penelpon lainnya, Saddam di Kotabaru, mengeluhkan tentang masih panjangnya proses dalam pembuatan KTP, harus menyertakan pengantar dari RT hingga lurah, semestinya dipangkas, tidak diperlu pakai pengantar. Hj Ratna di Marabahan, mempertayakan adanya KTP palsu, rentan digunakan untuk Pemilu. Mengharapkan petugas lebih cermat, sehingga pemilik KTP palsu dapat diketahui dan tidak digunakan untuk kejahatan.

Abah Icha di Barabai, menanyakan tentang prosedur perubahan gelar pendidikan pada nama di KTP. Hariyadi di Tabalong, menyatakan bahwa kalau sudah E-KTP, semestinya dalam pelayanan di suatu instansi tidak memerlukan lagi copy KTP. Cukup memperlihatkan KTP atau digesek seperti menggunakan ATM, maka data sudah bisa dicari. Hj Ratih di Banjarbaru, mengkhawatirkan ketika tanda tangan digital, posisi tanda tangannya tidak pada tempat semestinya. Dia juga khawatir disalahgunakan, tanpa sepengetahuan kepala dukcapil.

BACA JUGA : Disdukcapil HSU Jemput Bola Rekam Data Kependudukan KTP Elektronik

Mendengar banyaknya tanggapan dari para pendengar, Fitriadi mengatakan, sekarang ini dukcapil sudah bekerjasama dengan unit cyber dari kepolisian. Juga bekerjasama dengan sandi nasional. Dengan kerjasama tersebut, diharapkan akan ada tindakan cepat oleh aparat penegak hukum apabila ada yang memalsukan atau menyalahgunakan.

Tentang perubahan alamat, silakan datang ke bidang konsolidasi data di disdukcapil sesuai kabupaten domisi. Minta diubah sesuai data terbaru. “Jangankan hanya gelar, nama sendiri apabila ada perubahan, dan dikuatkan dengan putusan pengadilan, maka petugas akan mengubahnya. Sekarang ini pelayanannya sangat mudah,” ujar Fitriadi.

Soal pemanfaatan data, Depdagri sudah bekerjasama dengan 1.170 lembaga pemanfaat data. Semantara itu, kerjasama dengan instansi  di daerah, dapat dilakukan oleh Disdukcapil pada tiap-tiap kabupaten/kota. Instansi yang sudah menjalin kerjasama ini, dapat mengakses data kependudukan. Data tersebut update setiap waktu.

Dengan akses, maka para pihak seperti rumah sakit, BPJS, perbankan, Kepolisian, KPU, Bawaslu, dan lain sebagainya, dengan mudah memberikan pelayanan secara akurat. Karena sudah terkoneksi, akses layanan tidak perlu menyertakan copy KTP. KTP yang sering di foto copy, dapat merusak chip yang ada pada KTP tersebut. Dengan digital, cukup tulis NIK, data bisa dibaca. Soal prosedur yang rumit, sekarang ini sudah dipangkas. “Tidak perlu pengantar RT ataupun kelurahan. Cukup bawa Kartu Keluarga, atau sebutkan NIK, pelayanan akan diberikan,” terang Fitriadi.

Digital ini prinsifnya untuk memberikan kemudahan, tegas Akhmad Fitriadi. Kalau android anda sudah menginstal aplikasi kependudukannya, permintaan pelayanan dapat dilakukan melalui android. Berbagai fitur layanan akan tampil, dan anda dapat mengaksesnya. Pelayanan digital tahap pertama adalah dengan menyeragamkan tanda tangan elektronik, yaitu barcode. Jangan kaget kalau nanti KTP atau KK sudah tidak ada tanda tangannya, yang ada hanya barcode. Pada barkode itu keabsaham KTP atau KK bisa di verifikasi. Dengan seperti itu, maka waktu pelayanan akan banyak terpangkas.

Apa harapan Dukcapil agar program ini berjalan sesuai rencana, tanya Noorhalis. “Dukungan semua pihak,” kata Fitriadi. Bila  semua pihak mendukung terlaksananya dukcapil go digital, maka pelayanan menjadi mudah, cepat, dan tentu saja hemat. “Masyarakat dimudahkan. Karena kepedudukan ini basis dari semua layanan. Layanan publik lainnya akan ikut menjadi mudah serta akurat,” ujar Fitriadi mengakhiri penjelasannya.(jejakrekam)

Penulis Andi Oktaviani
Editor Andi Oktaviani

Tinggalkan Komentar

Alamat email anda tidak akan disiarkan.