Selamatkan 79 Ribu Orang, Polda Kalsel Musnahkan 3,8 Kg Sabu dan Ribuan Ekstasi  

0

SELAMA kurun waktu Januari hingga Februari 2019, Kepolisian Daerah Kalsel melalui Ditresnarkoba berhasil mengungkap 23 kasus dengan barang bukti 3.850,36 gram sabu  dan ekstasi, 2.581 butir.

ADAPUN tersangka yang diamankan sebanyak 36 orang yang terdiri dari  35 laki- laki dan 1 orang perempuan.

BACA: Ditresnarkoba Polda Kalsel Tangkap 51 Budak Narkoba

Barang haram yang merusak generasi bangsa ini pun kemudian dimusnahkan di Halaman Mapolda Kalsel di Jalan S Parman, Selasa (5/3/2019). Turut hadir dalam kegiatan ini perwakilan dari BNN Kalsel, Kejati Kalsel, Kanwil Kemenkumham Kalsel dan jajaran Kepolisian Daerah Kalsel.

Kapolda Kalselm melalui Kabid Humas Polda Kalsel, Kombes M Rifa’i dan di dampingi Ditresnarkoba Polda Kalsel, Kombes Wisnu Widarto mengatakan

barang haram ini didapat dari jaringan Kalimantan Utara yang mau masuk ke Kalimantan Selatan. “Dengan barang bukti yang dimusnahkan ini, kita telah menyelamatkan 79.411 orang terhindar dari penyalahgunaan narkoba dengan analogi jika dalam setiap satu gram sabu dapat digunakan 20 orang dan setiap butir ekstasi dapat digunakan 1 orang,” bebernya.(jejakrekam)

Penulis Asyikin
Editor Fahriza

Tinggalkan Komentar

Alamat email anda tidak akan disiarkan.