Penutupan Lokalisasi Merong Diprediksi Akhir Juni 2019  

0

PENUTUPAN lokalisasi Merong,  nampaknya selangkah lagi akan dilaksanakan. Hal ini,  setelah DPRD Kabupaten Barito Utara,  melakukan studi banding dengan daerah lain. Salah satunya adalah Surabaya. 

KETUA DPRD Barut,  Set Enus Y Mebas,  Selasa (5/3/2019) mengatakan,  penutupan tempat hiburan malam atau lokalisasi ini tentu akan berakibat pada perkekonomian warga sekitar. Karenanya, harus dicarikan solusi terbaik,  agar mereka dapat melakukan aktivitas bagi keluarga.

BACA: Anggaran Pemulangan PSK Diusulkan, Wadah Esek-Esek ‘Merong’ Ditutup 2019

Menurutnya, dalam studi banding ke Surabaya, yaitu eks Dolly ada beberapa langkah agar eks penghuni maupun mucikari dapat hidup dengan beralih profesi,  seperti pedagang,  penjahit, salon maupun yang lainnya. “Hal ini tentu saja diperlukan uluran tangan pemerinta h daerah dalam memfasilitasi,” ucap Set Enus Y Mebas.

Salah satunya, kata dia, melalui pelatihan dan bimbingan,  agar mereka dapat kembali ke tengah masyarakat tanpa harus melakukan kegiatan seperti sebelumnya.  “Upaya dewan bersama pemerintah daerah mencarikan solusi yang terbaik,  agar para penghuni nanti tidak kembali lagi melakukan aktivitas. Dan tentu saja harus melalui bimbingan,” katanya.

BACA JUGA: Dolly Surabaya Saja Tutup, Apalagi Sekecil Merong

Menurutnya,  untuk melakukan penutupan Lokalisasi Merong memang tidak serta merta dilaksanakan dan harus melalui pendekatan serta lebih penting lagi adalah payung hukum. Karenanya dengan adanya payung hukum, maka sudah jelas maksud dan tujuannya.

Set Enus Y Mebas juga memaparkan sebelumnya penutupan lokalisasi ini akan dilakukan. Hal ini,  juga sesuai dengan program pemerintah yang bebas pelacuran. Hal tersebut juga termasuk di Kota Muara Teweh yang segera ditutup.

“Penutupan ini memang sudah digaungkan sejak tahun kemarin dan mudah mudahan akhir Juni tahun ini sudah selesai dan ditutup,”pungkasnya.(jejakrekam) 

Penulis Syarbani
Editor Fahriza

Tinggalkan Komentar

Alamat email anda tidak akan disiarkan.