Ada Lima Kabupaten di Kalsel Belum Terima Kiriman Surat Suara

0

SEBARAN surat suara yang dikirim KPU RI melalui jasa ekspedisi usai dicetak pemenang tender logistik Pemilu 2019, belum merata di Provinsi Kalimantan Selatan. Setidaknya, berdasar data KPU Kalsel untuk sementara, tercatat ada lima kabupaten yang belum menerima hasil cetakan surat suara itu.

KPU kabupaten dan kota di Kalsel yang telah menerima cetakan surat suara juga belum sepenuhnya dikirim KPU RI, sesuai kebutuhan untuk hari pemungutan suara, Rabu 17 April 2019 mendatang.

Ada delapan KPU kabupaten dan kota yang telah menerima kiriman surat suara. Namun, tersisa ada lima KPU yang belum dapat sama sekali distribusi logistik paling vital itu, yakni Hulu Sungai Utara (HSU), Hulu Sungai Tengah (HST), Balangan, Tabalong dan Tanah Bumbu (Tanbu).

BACA :  Lipat Surat Suara Pemilu, 66 Pekerja Dibayar KPU Rp 100 per Lembar

Ambil contoh, kebutuhan surat suara untuk KPU HST bagi lima pemilihan yakni pilpres, DPR RI, DPD RI, DPRD Provinsi Kalsel dapil 4, dan DPRD HST terbagi dalam tiga dapil mencapai 879.196 lembar.

Sedangkan, untuk KPU HSU membutuhkan 823.301 lembar surat suara. Yakni, masing-masing untuk pemilihan presiden-wakil presiden, DPR RI dapil Kalsel 1, DPD RI dan DPRD Provinsi Kalsel dapil 5 sebanyak 163.860 lembar surat suara. Sedangkan, untuk empat dapil DPRD HSU masing-masing 50.133 (dapil 1), 32.515 (dapil 2), 35.985 (dapil 3), dan terakhir dapil 4 butuh 49.228 lembar surat suara.

BACA JUGA :  Diangkut Kapal Meratus Ambon, Surat Suara Pemilu Tiba di Pelabuhan Trisakti

Untuk KPU Tanah Bumbu memerlukan 483.454 surat suara, dengan komposisi surat suara untuk pilpres, DPR RI dapil Kalsel 2, DPD RI, dan DPRD Provinsi Kalsel dapil 6 masing-masing 241.727 lembar. Sedangkan untuk pemilihan DPRD Tanah Bumbu terbagi dalam empat dapil yakni 77.264 (dapil 1), 55.942 (dapil 2), 55.934 (dapil 3) dan terakhir dapil 4 sebanyak 56.589 surat suara.

Sementara untuk surat suara yang harus diterima KPU Tabalong sebanyak 902.376 lembar. Terdiri dari surat suara pilpres, DPR RI, DPD RI, dan DPRD Provinsi Kalsel dapil 5 masing-masing dibutuhkan 179.675 lembar. Sisanya, surat suara untuk DPRD Tabalong terinci dalam empat dapil yakni 42.919 lembar (dapil 1), 44.796 (dapil 2), 59.611 (dapil 3) dan 36.350 untuk dapil 4.

Komisioner KPU Kalsel Sarmuji pun mengakui ada lima kabupaten yang belum menerima kiriman surat suara yang dicetak KSO PT Temprina Media Grafika.

“Ya, paling lambat 31 Maret nanti sudah dikirim ke lima kabupaten tersebut. Jadi, masih ada waktu 17 hari untuk melakukan penyortiran, pelipatan dan pengepakan hingga hari H-1 pencoblosan,” kata Sarmuji kepada jejakrekam.com, Senin (4/3/2019).

BACA LAGI :  Tunggu Pengiriman, KPU HST Butuh 974.497 Surat Suara

Begitu rangkaian itu bisa selesai, mantan komisioner KPU Tapin ini berharap semua logistik terutama surat suara sudah bisa didistribusikan ke tempat pemungutan suara (TPS) masing-masing. “Makanya, kami berharap semua pengiriman surat suara ini sudah selesai,” tegasnya.

Dengan sisa 44 hari, Sarmuji mengatakan masih cukup waktu untuk mempersiapkan surat suara. Nah, jika ternyata ada yang rusak dan penyortiran, bisa segera diselesaikan pihak percetakan untuk dikirim ulang.

“Saya rasa mereka juga tidak berani memperlambat, karena surat suara itu sangat penting, kalau mulai sekarang sudah siap, mengapa tidak,” imbuh Sarmuji.(jejakrekam)

 

Penulis Arpawi
Editor Didi GS

Tinggalkan Komentar

Alamat email anda tidak akan disiarkan.