Jeblok di Akreditasi KARS, RSUD Ulin dan RSUD Ansari Saleh Diminta Berbenah

0

DUA rumah sakit terkemuka di Provinsi Kalimantan Selatan diminta segera berbenah. Ini berdasar hasil penilaian dari Komisi Akreditasi Rumah Sakit (KARS) yang menyebut akreditasi RSUD Ulin Banjarmasin dan RSUD Moch Ansari Saleh, melorot dari paripurna ke utama, akibat belum terpenuhi berbagai syarat.

DATA ini didapat Komisi IV DPRD Kalsel usai menemui KARS di Jakarta, pada pekan lalu. Menurut Sekretaris Komisi IV DPRD Kalsel HM Lutfi Saifuddin dengan menurunnya akreditasi dua rumah milik pemerintah daerah, seiring itu pula menurunnya mutu pelayanan kepada masyarakat.

“Dari sisi fasilitas seperti bangunan rumah dan administrasi, baik RSUD Ulin dan RSUD Moch Ansari Saleh masih bagus dalam penilaian KARS. Penurunan itu terjadi pada sisi pelayanan publik,” kata HM Lutfi Saifuddin saat dikontak jejakrekam.com, Minggu (3/3/2019).

BACA :  RS Ansari Saleh Jamin Pembatasan BPJS Kesehatan Tak Pengaruhi Layanan Pasien

Atas dasar itu, Lutfi mengatakan manajemen dua rumah sakit itu harus segera berbenah diri. Menurut dia, salah satu penilaian dari KARS adlah rumah sakit harus menjadi wadah penyembuhan dan pengobatan, bukan tempat penularna penyakit.

“Masalah penataan dan pengelolaan limbah harus diperhatikan, termasuk ruangan yang kurang sarana penunjang. Atas segala kekurangan itu, kami mendukung agar dua rumah sakit itu segera melakukan remedial untuk meningkatkan akreditasinya,” ucapnya.

Dari akreditasi yang dinilai KARS versi 2012, ada lima bintang yang diberikan kepada rumah sakit. Yakni, bintang satu (perdana), bintang dua (dasar), bintang tiga (madya) bintang empat (utama) dan bintang lima (paripurna). Namun, KARS juga menerapkan regulasi baru dalam menilai kinerja civitas medika serta persepsi publik terhadap fasilitas kesehatan itu, mengacu ke aturan Kementerian Kesehatan RI.

BACA JUGA :  Akreditasi RSUD Ulin dan Ansari Saleh Melorot, Dr Izzak : Disuruh Mengulang

“Sedangkan, dari hasil akreditasi 2018 versi KARS, ternyata posisi RSUD Ansari Saleh sebelumnya bintang lima atau paripurna turun ke bintang dua (dasar). Sementara, RSUD Ulin semula bintang lima (paripurna) melorot ke bintang tiga (madya),” kata legislator Gerindra ini.

Lutfi mengakui dua rumah sakit yang awalnya meraih bintang lima atau paripurna diberi waktu KARS untuk mengajukan remedial atau ujian ulang penilaian pada April 2019 nanti. “Saat ini, pihak rumah sakit tengah meminta pendampingan atau petunjuk pembenahan guna memenuhi syarat remedial akreditasi dari KARS,” beber Lutfi.

Terpisah, Direktur Utama RSUD Ulin Banjarmasin H Suciati membenarkan akreditasi rumah sakitnya jeblok, terutama pada standar penilaian yang diterapkan KARS berbeda dengan versi 2012.

BACA LAGI :  Daripada Menyoal Akreditasi RS, YLK Sarankan BPJS Kesehatan Bereskan Klaim

“Jadi, menurut KARS, ada lima bab yang harus dipenuhi RSUD Ulin, makanya kami mengejar lima bab untuk memenuhi standar bintang lima atau paripurna. Salah satunya adalah mutu pelayanan,” kata Suciati.

Berdasar Peraturan Khusus KARS Nomor 1666/KARS/X/2014 tentang Penetapan Status Akreditasi Rumah Sakit, dikelompok empat bab standar bagi rumah sakit. Yakni, tingkat dasar bisa lolos empat bab, madya lolos delapan bab, utama harus lolis 12 bab dan terakhir paripurna wajib lolos 15 bab.

Sementara, RSUD Ansari Saleh bertipe B dan RSUD Ulin bertipe A, sehingga diwajibkan KARS mengikuti standar akreditasi reguler, bukan standar akreditasi 2012 bagi rumah sakit tipe C dan D, tentunya jauh lebih berat lagi.(jejakrekam)

 

Penulis Ipik Gandamana
Editor Didi GS

Tinggalkan Komentar

Alamat email anda tidak akan disiarkan.