DPRD Pertanyakan Dasar Pencopotan Dua Direksi dan Komisaris Independen Bank Kalsel

0

PENCOPOTAN dua direksi dan komisaris independen di Bank Kalsel benar-benar mengejutkan DPRD Kalimantan Selatan. Berdasar rapat umum pemegang saham luar biasa (RUPS-LB) Bank Kalsel yang dipimpin Gubernur Sahbirin Noor, beberapa waktu lalu memutuskan Direktur Bisnis Rudi Syahrinsyah, Direktur Operasional Gusti Agus Permana dan Komisaris Independen Zulfadli Gazali diganti.

SEKRETARIS Komisi II DPRD Kalsel, Imam Suprastowo mengaku cukup terkejut dengan adanya kebijakan pencopotan dua direksi dan komisaris independen di Bank Kalsel dalam RUPS-LB tersebut.

“Sebenarnya, kami meminta agar manajemen Bank Kalsel berhati-hati dalam menerapkan kebijakan, termasuk pemberhentian jajaran direksi akibat dinilai kinerjanya menurun. Tapi, jangan langsung dicopot,” ucap Imam Suprastowo kepada awak media di Banjarmasin, Jumat (1/3/2019).

BACA :  Kinerja Menurun, Dua Direksi dan Komisaris Independen Bank Kalsel Diganti

Menurut dia, sepatutnya ada standar ukuran dalam menilai kinerja dewan direksi dan komisaris, sehingga tidak memicu pertanyaan besar hingga berujung pencopotan dua direksi dan satu komisaris independen di Bank Kalsel melalui RUPS-LB.

“Dengan keterbatasan kewenangan Komisi II DPRD Kalsel dalam mengawasi Bank Kalsel, kami memang tidak terlibat langsung lagi. Sebab, Bank Kalsel sekarang sudah berbentuk perseroan terbatas, sehingga pengawasannya langsung ditangani Otoritas Jasa Keuangan (OJK),” ucap politisi PDI Perjuangan ini.

BACA JUGA :  Tiru Bank BJB, Bank Kalsel Target Raup Laba 30 Persen

Yang bisa diawasi dewan, sebut Imam Suprastowo, hanyalah ketika Bank Kalsel melalui Pemprov Kalsel mengajukan penambahan modal kerja, sehingga ketika ada kebijakan penyegaran tentu menjadi domain para pemegang saham, yakni gubernur, para bupati dan walikota.

“Mengutip pernyataan dari Direktur Utama Bank Kalsel Agus Syabarrudin bahwa non performing loan (NPL) atau kredit macet Bank Kaslel turun dratis, padahal sepengetahuan saya justru Bank Kalsel Cabang DKI Jakarta malah NPL-nya tinggi. Lantas kenapa NPL bisa rendah, saya takutnya jangan-jangan ada pemutihan,” tutur Imam Suprastowo.

BACA LAGI :  Kucurkan Kredit Rp 8,9 Triliun, Laba Diraih Bank Kalsel Hanya Rp 175 Miliar

Nah, menurut dia, jika ada pemutihan tentu akan memangkas keuntungan yang diraih Bank Kalsel, sehingga acuan ini sebagai tolok ukur kinerja tentu tidak sesuai dengan harapan. “Apalagi, selama kinerja tahun 2017 dan 2018, atau selama dua tahun, Bank Kalsel sendiri belum memilik direktur utama yang definitif. Baru awal tahun ini, dilantik Gubernur Kalsel,” paparnya.

Sebelumnya, berdasar keterangan resmi yang dirilis Kepala Kelompok Sekretaris Perusahaan Bank Kalsel, Izhar, Kamis (28/2/2019), mengungkapkan adanya penyegaran di tubuh jajaran direksi dan komisaris independen berdasar RUPS-LB.

BACA LAGI : Di Bawah Dirut yang Baru, Bank Kalsel Harus Buktikan Kinerja Positif

Dalam RUPS-LB itu menyinggung soal kinerja Bank Kalsel pada tahun buku 2018 dbanding tahun 2017, tidak menggembirakan. Hal ini tergambar pada sisi keuntungan bisnis Bank Kalsel menurun sekitar 35,6 persen, kredit mikro melorot sekitar 17 persen dan kredit konsumsif terendah hingga Rp 23,4 miliar.

Selain itu, berdasar data laporan publikasi keuangan per November 2018, posisi aset Bank Kalsel berada pada peringkat 11 dan 15 BPD buku Il atau memiliki modal inti antara Rp 1 triliun sampai kurang dari Rp 5 triliun. (jejakrekam)

 

Penulis Ipik Gandamana
Editor Didi GS

Tinggalkan Komentar

Alamat email anda tidak akan disiarkan.