Tak Ada Petugas Dishub, Pengendara Langgar Sistem Satu Arah Piere Tendean

0

SUDAH disosialisasikan cukup gencar, ternyata pemberlakuan sistem satu arah di Jalan Piere Tendean efektif sejak Jumat (1/3/2019), masih terlihat ada yang melanggar. Hal ini terlihat, ada beberapa pengendara yang berani melawan arus, akibat tak ada petugas Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Banjarmasin yang menjaga.

TERLIHAT sebelum dan sesudah shalat Jumat, ketika petugas Dishub Banjarmasin, pengendara yang datang habis turun dari Jembatan Pasar Lama justru melawan arus sistem satu arah. Padahal, petugas Dishub Banjarmasin sudah memasang road barrier atau penghalang jalan, namun tetap saja diterobos.

Penumpukan pun terlihat di ruas Jalan Piere Tendean, akibat ketidakpatuhan para pengendara yang harusnya lurus menuju Jalan Pahlawan dan Jalan Kampung Melayu.

“Saya terkejut, ketika melintas ada pengendara berani melanggar aturan. Padahal, sudah jelas ada rambu-rambu larangan telah dipasang Dishub Banjarmasin,” ucap Dani, mahasiswa FISIP Universitas Lambung Mangkurat (ULM) Banjarmasin kepada jejakrekam.com, Jumat (1/3/2019).

BACA :  1 Maret, Jalan Piere Tendean Berlaku Satu Arah, Ini Rekayasa Lalu Lintasnya

Dia menduga mungkin hal itu terjadi akibat kurangnya sosialisasi, sehingga ada saja pengendara yang berani menerobos melawan arus. Padahal, sesuai manajemen rekayasa lalu lintas, yang boleh berbelok hanya pengendara dari arah Jembatan Merdeka. Sedangkan, dari arah Jalan Veteran dilarang memasuki kawasan Jalan Piere Tendean.

“Kalau memang ingin aturan itu dipatuhi, seharusnya ada petugas Dishub Banjarmasin yang menjaga bergantian. Jangan dibiarkan kosong semacam ini, membuat peluang pelanggaran terjadi,” kata Dani.

BACA JUGA : Dukung Operasional BRT, 7 Halte Segera Dibangun di Jalan Achmad Yani

Ia mengakui untuk mengubah perilaku berkendaraan warga Banjarmasin membutuhkan waktu cukup panjang. Apalagi, mereka sudah terbiasa dengan sistem dua arus di Jalan Piere Tendean yang merupakan kawasan destinasi wisata Siring Tendean dan Menara Pandang.

Menanggapi hal itu, Kepala Seksi Manajemen dan Rekayasa Lalu Lintas Dishub Banjarmasin, Febpry Ghara Utama menilai wajar kondisi itu, karena pemberlakuan penuh sistem satu arah di Jalan Piere Tendean masih berproses.

“Memang, saat pelanggaran terjadi karena tak ada petugas Dishub di lapangan yang menjaga. Apalagi, pas habis shalat Jumat, karena penjagaan dimulai pukul 07.00-17.00 Wita. Nah, di waktu jeda ini, terjadi pelanggaran,” ucap Febpry Ghara Utama.

BACA LAGI : Urai Titik Kemacetan, Jalan Piere Tendean dan Gunung Sari Diterapkan Satu Arah

Dia menerangkan pengendara hanya bisa masuk ke Jalan Piere Tendean melalui dua jalur, yakni dari Jembatan Merdeka dan Jalan AES Nasution (Kampung Gadang).

“Sedangkan, bagi pengendara yang datang dari Jalan Kampung Melayu tak boleh boleh kiri di bawah oprit Jembatan Pasar Lama. Begitu pula dari arah berlawan dilarang berbelok kanan ke Jalan Piere Tendean,” tandasnya.(jejakrekam)

 

Penulis Ahmad Husaini
Editor Didi G Sanusi

Tinggalkan Komentar

Alamat email anda tidak akan disiarkan.