Minggu Keempat Februari 2019, Polisi Ungkap 26 Kasus Narkoba

0

PERIODE minggu keempat Februari 2019, Ditresnarkoba Polda Kalsel berhasil mengungkap 26 kasus penyalahgunaan narkoba.

DIREKTUR Ditresnarkoba Polda Kalsel Kombes Wisnu Widarto melalui Kabag Binopsnal AKBP Sigit Kumoro mengungkapkan, dari 26 kasus itu, jumlah tersangka sebanyak 32 orang, dengan barang bukti yang disita, yakni sabu 88,01 gram, 15 pil ekstasi, serta 1.830 butir obat daftar G

Kasus yang menonjol selama periode itu, bebernya, adalah kasus yang terjadi di wilayah hukum Polres Tabalong, dimana telah mengamankan 1.830 butir obat daftar G, dari tangan tersangka berinisial SS warga Desa Kasiau, Kecamatan Murung Pudak, Tabalong, pada Senin (25/2/2019).

“Pengungkapan bermula dari laporan masyarakat terkait adanya pesta sabu di sebuah warung milik A yang tak jauh dari rumah pelaku,” katanya.

BACA : Ditresnarkoba Polda Kalsel Tangkap 51 Budak Narkoba

Aparat kepolisian langsung melakukan penyelidikan dengan masuk langsung ke dalam warung itu. Saat petugas ingin masuk ke dalam kamar, pemilik warung keluar berjalan menuju kamar mandi. Seketika aparat kepolisian melihat A membuang suatu benda ke lantai dekat dapur.

“Mengundang kecurigaan, aparat langsung memeriksa benda tersebut dan menemukan satu sedotan yang di dalamnya masih ada sisa sabu,” katanya.

Saat dilakukan penggeledahan lagi di dalam rumah, bebernya, ditemukan satu kantong plastik berisikan dua plastik besar berisi obat daftar G.

“IA mengakui bahwa obat tersebut milik SS. Setelah dilakukan, SS mengakui barang haram tersebut miliknya. Pelaku mengaku 1.830 butir obat itu diperoleh dari Amuntai,” pungkasnya.(jejakrekam)

Penulis Asyikin
Editor Andi Oktaviani

Tinggalkan Komentar

Alamat email anda tidak akan disiarkan.