SK Pengangkatan dan Pemberhentian Ketua KPU Kalsel Tertahan di Biro Hukum KPU RI

0

SURAT keputusan (SK) pemberhentian dan pengangkatan Ketua KPU Kalimantan Selatan sudah diproses KPU RI di Jakarta. Hasil rapat pleno KPU Kalsel yang menetapkan Sarmuji sebagai ketua, menggantikan Edy Ariansyah hingga kini masih dalam penelaahan Biro Hukum KPU RI, sebelum nantinya diteken Ketua KPU RI Arief Budiman.

SEBELUMNYA dalam rapat pleno KPU Kalsel, Edy Ariansyah disepakati digantikan Sarmuji berdasar putusan lima komisioner pada Kamis (23/1/2019 lalu. Namun, hingga kini, masih ada dualisme karena secara de jure Edy Ariansyah masih ketua, sedangkan Sarmuji de facto telah terpilih sebagai penggantinya.

Masalah yang terjadi di KPU Kalsel pun jadi atensi KPU R. Biro Sumber Daya Manusia (SDM) KPU RI kabarnya tengah memproses pergantian pucuk pimpinan KPU Kalsel itu.

BACA :  Walau Sarmuji Ketua KPU Kalsel, Ternyata Belum Kantongi SK dari KPU RI

Informasi yang didapat jejakrekam.com dari beberapa sumber di KPU RI, proses SK pemberhentian dan pengangkatan Ketua KPU Kalsel sudah selesai di Biro SDM, kini tengah bergulir di Biro Hukum KPU RI untuk ditelaah secara peraturan perundang-undangan.

“Nanti kalau sudah selesai di Biro Hukum diteruskan kepada Pak Ketua KPU RI (Arief Budiman) untuk mendapatkan persetujuan.  Soal pergantian Ketua KPU Provinsi Kalsel adalah hal yang baru. Sebab, sebelumnya pergantian Ketua KPU hanya di tingkat kabupaten/kota,” ujar sumber yang tidak bersedia namanya dimuat ini kepada jejakrekam.com di Jakarta, Kamis (28/2/2019).

BACA JUGA :  Belum Ada SK KPU RI, Terdapat Dua Ketua di Tubuh KPU Kalsel

Selain itu, ia memaparkan bahwa usulan untuk pergantian Ketua KPU Kalsel sudah lama KPU RI terima. Hanya saja, saat ini,  KPU RI sedang sibuk melakukan tahapan rekrutmen komisoner KPU yang baru, sehingga lebih fokus pada masalah tersebut.

“Pergantian Ketua KPU Kalsel kita diproses. Rencananya akan ditinjau dulu, pergantian itu kenapa sampai terjadi, ini bukan mediasi. Pimpinan KPU RI akan turun ke Kalsel untuk konfirmasi langsung beberapa hal kepada anggota KPU Kalsel,” ucap pria ini.

Dia juga menyanpaikan pimpinan KPU RI juga menyikapi sepatutnya pergantian Ketua KPU Kalsel harus melalui pergantian antar waktu (PAW). Sekarang, menurut sumber ini, sudah dibuatkan SK pemberhentian dan pengangkatan Ketua KPU Kalel secara terpisah.

“SK pemberhentian dan pengangkatan sudah dibuat. Kini telah ditelaah di Biro Hukum KPU RI. Nah, proses pengkajian ini yang agak sedikit lambat,” ucapnya.

BACA LAGI : Edy Ariansyah ‘Dilengserkan’, Sarmuji Diputuskan Ketua KPU Kalsel

Dalam rapat pleno KPU Kalsel, lima komisioner sepakat mengganti Edy Ariansyah sebagai ketua berikut pergeseran divisi-divisi di KPU Kalsel. Sebagai Ketua KPU Kalsel terpilih, Sarmuji menangani divisi keuangan umum dan logistik (KUL), Hatmiati Mash’ud (Divisi Teknis), Edy Ariansyah menangani Divisi SDM, Sosialisasi Pendidikan Pemilih dan Partisipasi Masyarakat. Sementara, Nurzazin menghandel Divisi Hukum dan Pengawasan dan Siswandi Reya’an dipercaya membidangi divisi program dan data.(jejakrekam)

Penulis Syahminan
Editor Didi GS

Tinggalkan Komentar

Alamat email anda tidak akan disiarkan.