Kembali ke Sungai (2)

0

JARINGAN pipa air leding yang dimilik PDAM Bandarmasih dari yang kecil hingga besar dikabarkan mencapai 1.100 kilometer. Bayangkan saja, akibat satu pipa yang jebol di Jalan Gubernur Syarkawi, Sungai Tabuk, beberapa waktu lalu, pasokan air pun macet hingga mati total ke rumah pelanggan. Warga pun berbondong-bondong memanfaatkan air sungai, ketika pasokan air menipis.

FENOMENA ini tentu cukup memiriskan sekaligus membingungkan bagi mereka yang paham tentang hal menata kota, tepatnya manajemen kota. Heran dan mungkin sedikit aneh, mengapa kota yang dipenuhi dengan air ini bisa kesulitan air, dan kenapa jadi kota ini tidak bisa atau tidak pernah mampu untuk mengelola serta mengolah potensi air yang dimilikinya menjadi sebuah keberkahan bagi masyarakat kotanya.

Kita tahu bagaimana begitu banyak kota kota di dunia yang kesulitan air tapi ternyata mereka bisa mengelola air tanpa pernah kesulitan lagi dalam memenuhi kebutuhan air untuk masyarakatnya. Sebagai contoh mungkin bisa ambil Singapura dan juga Saudi Arabia, di mana dua negara ini dengan mengunakan atau pemanfaatan kemajuan teknologi bisa mengubah air laut menjadi air minum yang bahkan konon sebagian bisa langsung diminum. Tentu, ongkosnya terbilang tak murah.

BACA :  Subhan : Pemimpin Harus Siap Menderita dan Paling Akhir Menikmati Keberhasilan

Hal ini bisa bisa saja alasan utama kota banjarmasin tidak bisa menerapkan hal ini karena tidak punya biaya untuk melakukannya. Akan tetapi dasarnya bukan ini yang dimaksudkan.

Kota Banjarmasin perlu cermat dan jeli dalam melihat kondisi dan memanfaatkan potensi. Ke depan air akan menjadi barang langka yang akan menjadi mahal. Para ahli sudah meramalkan hal ini. Dan mestinya sejak saat ini, Kota Banjarmasin bahkan kota-kota yang dasarnya diberikan limpahan air berlebih bisa sedini mungkin memanfaatkan potensi aset alam ini.

Setidaknya untuk di pikirkan menjadi sebuah keunggulan di masa depan. Jangan dibiarkan menjadi mubazir dan dianggap tidak berguna. Saat ini saja dalam membangun bangunan gedung telah dipersyaratkan untuk bisa berkonsep hijau. Konsep yang mengedepankan efisisensi dalam pengunaan energi, termasuk pengunaan air.

BACA JUGA :  Kembali ke Sungai (1)

Bahkan air sisa yang telah digunakan pun disarankan untuk bisa diolah lagi dengan teknologi ramah lingkungan dan ekonomis agar bisa digunakan kembali oleh setiap bangunan. Setidaknya, minimal air sisa tersebut bisa digunakan untuk mandi dan cuci.

Dalam hal ini kebijakan efisien dalam penggunaan energi, termasuk air ke depan mesti menjadi sebuah kebijakan pemerintah kota yang wajib diikuti oleh warganya. Dan Kota Banjarmasin terkait dengan air dipastikan telah memiliki keunggulan.

Kota Banjarmasin banyak punya deposit air. Hanya tinggal bagaimana cara mengolah dan memaksimalkan potensi ini menjadi sebuah keunggulan. Dan untuk bisa menjadi sebuah keunggulan diperlukan pengkajian dan bahkan riset dalam hal potensi air dan berbagai hal yang terkait dengannya.

Pertanyaaan kita adalah adakah sudah Pemerintah Kota Banjarmasin punya riset terkait dengan pemanfaatan potensi air ini ? Sepertinya sejak dulu sampai dengan saat ini, kita belum pernah tahu ada riset terkait hal ini. Kalau toh ada, maka dipastikan belum tersampaikan kepada publik apa yang sudah dilakukan mereka.

BACA LAGI :  Ibnu: PDAM Bandarmasih Harus Evaluasi Jaringan Pipanya

Dari pelajaran pada kasus kebocoran pipa utama PDAM Bandarmasih ini sebaiknya dijadikan pelajaran berharga. Dari kasus ini baru kita tersadar bahwa sungai dan air yang ada di bumi Banjarmasin ini sangat berharga. Terutama, ketika air olahan PDAM tidak bisa berjalan dengan lancar. Bayangkan saja bila suatu saat air baku untuk diolah menjadi air bersih made in PDAM sulit didapatkan, dan akibatnya kita kesusahan air. Maka pasti kita akan mencari alternatif pilihan.

Tentu pilihan yang paling ekonomi, cepat dan tepat adalah kembali ke sungai seperti yang saat ini terjadi. Lalu kalau sudah kita ketahui bahwa sungai sangat membantu dalam hal kebutuhan air, maka mengapa tidak diubah paradigma dalam pengembangan pengelolaan air ke depan. Mengapa tidak kita perkuat saja hal penampungan air berbasis alami seperti memperbanyak tampungan air alamiah.

Dan sungai sebagai tempat penampungan alami air adalah wajib untuk diberdayakan kembali.  Tentu yang perlu diperhatikan adalah hal mutu atau kualitas dari air alami dari sungai ataupun dari tampungan hujan dan sebagainya. Hal ini tentu menjadi tugas pemerintah kota untuk menelaah, mengidentifikasi sekaligus melakukan perbaikan terhadap sungai berikut kualitas air yang ditampungnya.(jejakrekam)

Penulis adalah Ketua Lembaga Pengembangan Jasa Konstruksi (LPJK) Provinsi Kalsel

Arsitek di Ikatan Arsitek Indonesia (IAI) Kalsel

Tinggalkan Komentar

Alamat email anda tidak akan disiarkan.