Incar Partisipasi Pemilih Disabilitas, Kesbangpol-KPU Kalsel Gelar Sosialisasi Pemilu

0

PEMILU 2019 tinggal hitungan 51 hari lagi. Puncaknya, pada Rabu, 17 April 2019 serentak para pemilik suara akan menyalurkan hak pilihnya di tempat pemungutan suara (TPS) masing-masing, tanpa kecuali para penyandang disabilitas. Hak dan kewajiban terhadap pesta demokrasi lima tahun untuk memilih para wakil rakyat dan presiden-wakil presiden disosialisasikan.

SUARA dari kalangan difabel dianggap Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Provinsi Kalimantan Selatan, Adi Santoso sangat penting, mengingat jumlah pemilih penyandang disabilitas sangat besar di Kalsel.

“Sosialisasi kepada para pemilih dari kalangan disabilitas ini sangat penting untuk memicu angka partisipasi pemilih di Pemilu 2019. Sebelumnya, kami sosialisasi bersama kalangan insan pers, kini giliran mereka para penyandang disabilitas,” tutur Kepala Badan Kesbangpol Kalsel, Adi Santoso kepada awak media di Hotel Rodhita Banjarmasin, Senin (26/2/2019).

BACA :  KPU Pastikan Pemilih Difabel Salurkan Hak Suara di TPS Umum

Mantan Kepala Dinas Sosial Provinsi Kalsel ini menyebut berdasar data yang ada, total penyandang disabilitas dengan berbagai kriteria di Kalsel mencapai 15 ribu orang. Sedangkan, yang tercover dalam daftar pemilih tetap (DPT) rilisan KPU Kalsel sebanyak 9.838 orang.

“Berdasarkan Pasal 5 UU Pemilu Nomor 7 Tahun 2017, semua warga negara Indonesia memiliki hak yang sama, tanpa kecuali dalam Pemilu 2019. Terkhusus lagi, para pemilih dari kalangan penyandang disabilitas,” ucap Adi Santoso.

Dengan sosialisasi pemilu bersama KPU Kalsel, Adi Santoso berharap ada kemudahan akses bagi penyandang disabilitas saat menyalurkan hak suaranya di TPS. Terutama, memberikan waktu dan tempat khusus serta pendamping bagi pemilih disabilitas.

“Dengan keterbatasan yang mereka alami, tentu ada perlakuan khusus bagi para penyandang disabilitas. Sosialisasi mengenai kepemiluan ini semoga bermanfaat pada saat hari pemungutan suara pada Rabu, 17 April 2019 nanti,” kata Adi Santoso.

BACA JUGA : PPUA Penca Kalsel Tagih KPU Sediakan TPS Ramah Disabilitas

Sementara itu, Ketua Pusat Pemilihan Umum Akses Penyandang Cacat (PPUA Penca) Kalimantan Selatan, Hervita Liana mengatakan perlunya KPU berikut jaringannya di lapangan terus menyosialisasikan mengenai dan hak dan kewajiban para pemilih disabilitas.

“Kami menangkap sosialisasi ini sangat penting, karena tidak semua penyandang disabilitas mengetahui mekanisme di Pemilu 2019 ini. Apalagi, ada dua pemilihan serentak yang akan berlangsung yakni pemilihan calon legislatif dan presiden-wakil presiden. Makanya, kami menuntut agar ada penyediaan TPS yang ramah terhadap penyandang disabilitas,” imbuh Hervita Liana.(jejakrekam)

 

Penulis Asyikin
Editor Didi GS

Tinggalkan Komentar

Alamat email anda tidak akan disiarkan.