Negara yang Tersandera

0

SUDAH lebih sepekan perdebatan mengenai kepemilikan lahan (tanah) di negeri yang kaya ini menjadi tranding topics menghiasi seluruh media sosial. Di balik debat Capres Jilid Kedua itu, rakyat tersentak antara percaya dan tidak percaya bahwa tanah di negeri telah dikapling-kapling oleh para predator tanah. Negara nyaris tidak berdaya menghadapi para predator itu.

ANEH tapi nyata. Itulah yang terjadi di negeri yang kaya sumber daya alam di tengah kemiskinan rakyat,  masih ada jutaan rakyat negeri ini yang tersebar dimana-mana tidak  memiliki sekeping tanah pun. Tulisan ini tidak memperdebatkan mengenai apakah Jokowi atau Prabowo memiliki kaplingan lahan atau tidak. Atau Jokowi dan Prabowo memilik jaringan kroni bisnis yang mengkapling-kapling lahan. Namun tulisan ini mengungkap bahwa betapa sumber daya tanah di negeri telah berada di tangan segelintir orang.

Sungguh paradoks. Secara konstitusional bahwa sumber daya alam  dan apa apun bentuk kekayaan negeri seharusnya dikuasai oleh negara sebagai commons property, justru dikuasai oleh sekelompok yang secara predaroris. Debat Capres itu telah membuka membuka misteri dan menelanjangi para penguasa tanah yang selama ini menjadi under cover yang tertutupi oleh mitos-mitos demokratisasi dan payung agung isu otonomi daerah dan narasi desentraslisasi.

BACA :  Banua Menanti Keadilan Pembangunan Ekonomi dan Sosial Paman Birin

Demokratisasi, otonomi daerah, dan desentralisasi telah menjadi instrumen legal atau kuda tunggangan bagi penguasa lokal, pusat, dan bahkan para kapitalis asing secara bersama-sama membangun sinergitas perselingkuhan untuk mengakumulasi sumbar daya alam. Para aktor negara dan aktor bisnis saling mengunci dalam pusaran kepentingan ekonomi dan bahkan politik.

Sudah menjadi pengetahuan umum di negeri ini, mahalnya biaya demokrasi, para  pemilik modal akan menggelontorkan uang untuk menjagokan seseorang untuk bertarung merebut intrumen-instrumen demokrasi. Instrumen demokrasi seperti partai politik dan instrumen demokrasi lainnya harus dikuasai. Logikanya, dengan menguasai instrumen demokrasi itu, jaringan bisnis dan politik akan lebih terbangun secara reciprocal (saling menguntungkan).

BACA JUGA :  Antara Demokrasi Prosedural dan Demokrasi Substantive

Di sini problemnya. Debat Capres itu telah membongkar kebobrokan penguasaan sumber daya tanah secara tidak adil di negeri ini. Debat Capres itu telah melahirkan  narasi kelam dan melipat gandakan apatisme serta kemuakan terhadap elite-elite yang telah bekerjasama secara terstruktur mengkapiling sumber daya lahan. Bangsa telah terhinakan. Ketika negara tidak hadir lagi secara institusi mengatur sistim pengelolaan sumber daya tanah.

Negara telah mengalami pelapukan dan tidak berdaya berhadapan oligarki bisnis. Prof Noorena Herzt menulis dengan judul Silent Take Over and the Death of Democracy. Inti tulisan ini menggambarkan, kapitalisme predator itu tumbuh subur bila membonceng dengan isu-isu demokrasi. Bahkan negara-negara kaputalis tidak segan-segan mendukung pendanaan terhadap negara tertentu untuk membangun isu-isu demokrasi.

Namun di balik itu, ada kepentingan ekonomi dan politik yang tersembunyi, yaitu negara akan dijadikan sandera atau klien dari kapitalisme global, khususnya negara yang memiliki sumber daya alam yang kaya.

Debat Capres itu, telah melahirkan resistensi dan semakin meneguhkan kekuatan moral dari kelompok masyarakat sipil (civil society) bahwa apa yang disampaikan oleh salah satu Capres tidak sesuai dengan fakta dan data. Pada saat ini, rakyat semakin paham, narasi kebohongan telah menjadi hal biasa-biasa saja demi sebuah pencitraan. Apa yang dapat dipahami dari debat Capres jilid kedua itu? Tentu saja, setidaknya telah menjadi pintu masuk melihat kebobrokan penguasaan tanah yang selama ini berlangsung di negeri ini.

BACA LAGI :  Parpol dan Pengkhianatan Elite Politik Terhadap Rakyat

Pulau-pulau kecil yang jumlahnya ribuan itu telah dikuasai secara personal oleh orang-orang tertentu atau kelompok tertentu yang memeliki jaringan dengan penguasa daerah atau pusat. Di sisi lain, penguasaan industri tambang dan kelapa sawit di di negeri ini yang sudah puluhan tahun berlangsung, tidak berbanding lurus dengan peningkatan kesejahteraan rakyat bila dibandingkan dengan kerusakan lingkungan.

Tulisan ini mengingatkan saya pada karya tulis Prof Gerrand Hardin berjudul The Tragedy of the Commons. Karena praktik-praktik predatoris dan adanya kelompok orang yang membonceng pada kekuasaan, negara tidak lagi menjadi State Capitalism tapi digantung oleh Private Capitalism.

Perebutan penguasaan sumber daya alam semakin tidak terkendali. Hadirnya sejumlah perusahaan asing (multi national coorporationl) di era ekonomi global ini, Indonesia salah satu sasaran yang paling menarik bagi para kapitalis asing. Alasannya sangat sederhana, selama ini bahwa kasus pengelolaan sumber daya alam, khususnya pada industri ekstraktif dengam regulasi yang ada selama ini telah menguntungan bagi perusahaan ini, karena proses pembuatan regulasi itu (regulation making process) tidak terlepas campur tangan dan bahkan mendikte negara sebagai regulator.

BACA LAGI :  Saat SDA Tersandera Picu Narasi Kelam Masyarakat

Alkisah, akar karut marut semua ini adalah ketidaktegasan negara dalam pengaturan pengelolaan kekayaan sumber daya alam karena banyak penumpang gelap yang memanfaatkan institusi negara dan bahhkan berlindung di balik regulasi membangun persekongkolan jaringan bisnis dan politik. Selain itu, kontrol publik atau masyarakat sipil pun masih terasa lemah sehingga semuanya bisa terjadi seperti yang kita rasakan saat ini.(jejakrekam)

Penulis adalah Pengajar FISIP Uniska MAB Banjarmasin

Pendiri House of Democracy Civil Society Banjarmasin

 

Tinggalkan Komentar

Alamat email anda tidak akan disiarkan.