Dua Hari Haul Guru Sekumpul, Angkutan Barang Dilarang Melintas di Martapura

0

KEPALA Dinas Perhubungan Provinsi Kalimantan Selatan Rusdiansyah menerbitkan surat edaran melarang truk atau angkutan barang melintas di ruas Jalan Achmad Yani, Sekumpul, Martapura. Pelarangan ini berlaku sejak 9-10 Maret 2019 nanti, mulai pukul 00.00 hingga pukul 24.00 Wita.

DALAM surat edaran bernomor 551.2/08/AJ-DISHUB, tertanggal 11 Februari 2019 ditujukan kepada seluruh pengusaha angkutan barang di wilayah Kalsel, Kepala Dishub Kalsel Rusdiansyah mengungkapkan berdasar surat Kepala Dishub Kabupaten Banjar bernomor 551/058/LLPD/DISHUB berisi pemberitahuan pelaksanaan haul Guru Sekumpul ke-14.

BACA :  Jelang Haul Guru Sekumpul, Dinas PUPR Banjar Perbaiki Drainase dan Jalan

Pelarangan ini juga berdasar hasil koordinasi dengan Polda Kalsel terkait pengamanan haul akbar KH Muhammad Zaini Abdul Ghani pada 9-10 Maret 2019 nanti. Dalam suratnya, Kepala Dishub Kalsel Rusdiansyah mengimbau agar angkutan barang di wilayah Kalsel untuk tidak melintas atau beroperasi dari Hulu Sungai menuju Banjarmasin atau sebaliknya.

“Kriteria kendaraan angkutan yang dilarang melintas adalah pengangkut bahan bangunan, kereta tempelan, truk kontainer, dan kendaraan pengangkut barang lebih dari dua sumbu. Terkecuali, truk pengangkut bahan bakar minyak (BBM), bahan bakar gas (BBG), ternak, bahan pokok, pupuk, susu murni, barang antaran pos, serta barang (bahan baku) ekspor/impor dari home industry dan atau ke pelabuhan,” tulis Kepala Dishub Kalsel Rusdiansyah.

BACA JUGA : Penutupan Jembatan Sungai Alalak Bakal Pengaruhi Distribusi Barang

Surat itu juga ditembuskan ke Gubernur Kalsel, Kapola Kalsel, Kadishub kabupaten dan kota se-Kalsel serta Direktur Lalu Lintas Polda Kalsel. Kepada jejakrekam.com, Jumat (22/2/2019), Kepala Dishub Kalsel Rusdiansyah membenarkan telah mengeluarkan surat edaran larangan bagi angkutan barang terkait pelaksanaan haul Guru Sekumpul.(jejakrekam)

 

 

Penulis Asyikin
Editor Didi GS

Tinggalkan Komentar

Alamat email anda tidak akan disiarkan.