Ambil Paket Sabu di Depan Kantor Camat Kelua, Gopal Diringkus Polisi

0

GARA-gara memiliki satu paket narkotika jenis sabu, Kopal Said Ridwan (KSR) alias Gopal (21 tahun), warga Murung Karangan RT 001, Kecamatan Muara Harus, Kabupaten Tabalong harus berurusan dengan hukum.

GOPAL diringkus petugas dari Polsek Kelua di bawah pimpinan Kapolsek Ipda Tri Susilo, karena kedapatan tengah mengambil paketan sabu di depan Kantor Camat Kelua, Rabu (20/2/2019), sekitar pukul 19.00 Wita.

Kapolres Tabalong AKBP Hardiono melalui Kapolsek Kelua Ipda Tri Susilo mengatakan pihaknya mendapat informasi kalau di depan kantor Camat Kelua sering dijadikan tempat transaksi narkoba.

BACA :  Kakak dan Adik Ditangkap karena Edarkan Sabu

Berbekal informasi warga tersebut, polisi menindaklanjutinya. Hasilnya, Gopal pun berhasil diamankan petugas Polsek Kelua beserta barang bukti.

“Saat mau ditangkap, Gopal sempat mau melarikan diri. Namun, anggota kami telah mengepung tersangka,” ujar Kapolsek Kelua, Ipda Tri Susilo kepada awak media di Tanjung, Kamis (21/2/2019).

Ia mengatakan Gopal terlihat pasrah ketika petugas melakukan penggeledahan pada dirinya dengan disaksikan banyak masyarakat. Dari penggeledahan tersebut, berhasil ditemukan satu paket serbuk bening yang diduga narkotika golongan I jenis sabu yang dibungkus di dalam kotak rokok. Benda itu diletakkan pada sepeda motor Yamaha.

BACA JUGA :  Simpan dalam Bra, Dua Beranak asal Aceh Pasok Satu Kilogram Sabu

Tri Susilo mengatakan dari pengakuan Gopal hanya disuruh Suhai yang kini masuk daftar pencarian orang (DPO), melalui telepon untuk mengambil paket sabu di halaman Kantor Kecamatan Kelua. Sebelumnya, sabu itu dibeli seseorang bernama Aman yang juga masuk DPO seharga Rp 500 ribu untuk dikonsumsi.

“Selanjutnya, terlapor dan barang bukti diamankan ke Polsek Kelua untuk proses hukum lebih lanjut. Kami berharap wilayah Kelua bisa bersih dari narkoba dan sejenisnya,” pungkas Tri Susilo.(jejakrekam)

 

Penulis Herry Yusminda
Editor Didi GS

Tinggalkan Komentar

Alamat email anda tidak akan disiarkan.