Pemkab Banjar Siapkan Dana Rp 10 Miliar untuk Program Jamkesda

0

SEMUA masyarakat Indonesia tanpa kecuali diharuskan masuk dalam program jaminan kesehatan nasional (JKN) yang dikelola Badan Penyelenggera Jaminan Kesehatan (BPJS) Kesehatan pada 2019 ini. Namun, faktanya, banyak pula masyarakat miskin yang belum tercover dalam program itu, akibat belum tercantum dalam basis data terpadu (BDT).

SALAH satunya terjadi di Kabupaten Banjar, Kalimantan Selatan. Tercatat, ada 27.615 warga miskin di kabupaten itu belum terakses atau terintegrasi dalam cakup layanan BPJS Kesehatan. Meski diyakini sebagian ada yang terdaftar sebagai peserta BPJS Kesehatan, toh harus menunggu waktu sebulan untuk dapat dipergunakan guna mendapat layanan kesehatan di fasilitas kesehatan yang bekerjasama dengan lembaga itu.

Data ini diungkap Ketua Komisi IV DPRD Banjar, Gusti Abdurrahman saat audensi dengan Komisi IV DPRD Kalsel di Banjarmasin, Kamis (21/2/2019).

BACA :  Masyarakat Miskin Paling Banyak di Kecamatan Banjarmasin Selatan

“Untuk mencover warga miskin di Kabupaten Banjar agar terakses pelayanan kesehatan di rumah sakit atau puskesmas, kami menyiapkan dana pendamping dalam APBD Banjar tahun anggaran 2019 sebesar Rp 10 miliar,” kata politisi Golkar ini.

Dia menyebut dana segede itu dikelola dalam program jaminan kesehatan daerah (Jamkesda) Kabupaten Banjar, sehingga bagi masyarakat miskin bisa berobat ke rumah sakit atau membutuhkan pelayanan yang terbilang darurat.

BACA LAGI :  Tak Lagi Sepenuhnya Gratis, BPJS Kesehatan Bakal Terapkan Skema Baru

“Memang, dari 100 persen masyarakat tergolong tak mampu di Kabupaten Banjar, ada 20 persen yang belum terintegrasi dengan cakup layanan BPJS Kesehatan. Mereka ini nantinya akan dimasukkan ke dalam program BPJS penerima iuran bantuan (PBI),” kata Antung Aman, sapaan akrabnya.

BACA JUGA :  Kategori Miskin Jika Penghasilan Hanya Rp 401.220 per Bulan

Sementara itu, Ketua Komisi IV DPRD Kalsel Yazidie Fauzy mengungkapkan dalam rapat koordinasi dengan Komisi IV DPRD Banjar, membahas soal sinkronisasi pengelolan SMA/SMK, supervisi terhadap empat rumah sakit, utamanya yang terdapat di wilayah Kabupaten Banjar, seperti Rumah Sakit Jiwa Sambang Lihum.(jejakrekam)  

 

 

Penulis Ipik Gandamana
Editor Didi GS

Tinggalkan Komentar

Alamat email anda tidak akan disiarkan.