Bikin Pos Bantuan Hukum Gratis, Peradi Siap Dampingi Masyarakat

0

BAGI masyarakat yang mencari keadilan dan bermasalah dengan hukum, apakah pidana maupun perdata bisa mendapatkan pendampingan hukum secara gratis melalui Pos Bantuan Hukum (PBH) Perhimpunan Advokasi Indonesia (Peradi) Kota Banjarmasin.

POS bantuan hukum ini berdiri di Pengadilan Negeri (PN) Banjarmasin. Di pos khusus ini tiap hari kerja, ada beberapa pengacara atau advokat yang siap mendampingi masyarakat tengah berperkara baik pidana maupun perdata. Jam pelayanan pada hari kerja sejak Senin-Jumat mulai pukul 10.00-12.00 Wita.

“Baru dua bulan ini pos bantuan hukum Peradi Banjarmasin ini berdiri. Jadi, masyarakat bisa datang ke sini untuk konsultasi hukum, pendampingan hukum dan lainnya tidak dipungut biaya. Utamanya, bagi masyarakat yang tidak mampu,” kata  Ketua PBH Peradi Banjarmasin, Rizky Hidayat kepada jejakrekam.com, Rabu (20/2/2019).

BACA :  Didik Advokat, Peradi Gandeng STIH Sultan Adam

Ada beberapa pengacara muda seperti Akhmad Ideriani, Eka Nugraha, Agus Hariyanto dan lainnya yang siap mendampingi masyarakat saat berperkara di PN Banjarmasin.

Ia mengakui kebanyakan perkara yang dimintai bantuan masyarakat itu bersifat perdata seperti perbaikan akta kelahiran, perbaikan akta nikah, kesalahan penulisan nama anak dalam akta kelahiran, pembetulan nama orangtua dan lainnya yang perlu putusan dari pengadilan.

BACA JUGA :  Bawa Surat PERADI, Andi Nasrun Masih Pertanyakan Legalitas Advokat Yusril

“Memang, ada beberapa perkara semacam ini harus membuka persidangan di PN Banjarmasin. Makanya, kami membantu masyarakat untuk mendapatkan haknya,” kata Rizky Hidayat.

Ia menerangkan pos bantuan hukum yang didirikan di PN Banjarmasin itu merupakan salah satu cabang dri 86 cabang yang berdiri di seluruh Indonesia.

“Selama dua bulan belakangan ini, sedikitnya ada 200 berkas akta kelahiran dan buku nikah yang perlu ditangani dan mendapat putusan dari pihak pengadilan,” beber Rizky.(jejakrekam)

 

Penulis Sirajuddin
Editor Didi GS

Tinggalkan Komentar

Alamat email anda tidak akan disiarkan.