Walau Sarmuji Ketua KPU Kalsel, Ternyata Belum Kantongi SK dari KPU RI

0

ADA yang menggelitik saat rapat pleno rekapitulasi daftar pemilih tambahan (DPTb) Pemilu 2019 Tingkat Provinsi Kalsel di Hotel Rattan Inn, Banjarmasin, Senin (18/2/2019). Posisi Ketua KPU Kalsel yang berada di tengah empat komisioner, ternyata masih ditempati Edy Ariansyah. Padahal, berdasar hasil rapat pleno KPU Kalsel pada Rabu (23/1/2019) lalu, posisi ketua ditempati Sarmuji.

SELIDIK punya selidik, walau Sarmuji dipilih empat komisioner dalam rapat pleno di Kantor KPU Kalsel, Jalan Achmad Yani Km 2, Banjarmasin, kabarnya hanya berlangsung hitungan menit, ternyata secara de jure, Sarmuji belum resmi Ketua KPU Kalsel. Secara de facto, Sarmuji memang ketua terpilih, namun de jure masih diduduki Edy Ariansyah.

Apa masalahnya? Ternyata, hingga kini, Sarmuji belum mengantongi surat keputusan (SK) dari KPU RI yang menetapkan dirinya sebagai Ketua KPU Kalsel menggantikan Edy Ariansyah. Hal ini tak ditepis komisioner KPU Kalsel Hatmiati Mas’ud saat dikonfirmasi jejakrekam.com, Selasa (19/2/2019).

BACA :  Edy Ariansyah ‘Dilengserkan’, Sarmuji Diputuskan Ketua KPU Kalsel

“Iya benar Pak Sarmuji telah kami pilih dalam rapat pleno beberapa waktu lalu sebagai Ketua KPU Kalsel. Setelah itu, hasil rapat pleno kami antar ke KPU RI untuk mendapatkan SK penetapannya Pak Sarmuji sebagai ketua. Tidak ada masalah dengan hasil yang telah kami ambil, tetapi kalau SK-nya memang belum keluar,” kata Hatmiati.

Terpisah, aktivis dari Jaringan Demokrasi Indonesia (JADI) Kalsel, Mahyuni mengatakan, tak masalah jika SK dari KPU RI belum terbit sebagai legalitas posisi ketua dipegang Sarmuji. Namun, mantan Ketua Bawaslu Kalsel ini mengingatkan terpenting adalah semua komisioner berikut staf di KPU Kalsel mematuhi hasil keputusan yang dihasilkan dari rapat pleno itu.

BACA JUGA :  Cukup Pleno Semenit, Edy Diganti, Divisi KPU Kalsel Dirombak

“Apalagi kepemimpinan di KPU itu kolektif kolegial, jadi keputusan harus dibuat bersama,” tegas dosen FISIP Universitas Lambung Mangkurat (ULM).

Mengenai SK dari KPU RI dinilai Mahyuni hanya bersifat administratif, sehingga tak masalah jika Sarmuji menjalankan tugas sebagai ketua. “Saya percaya belum keluarnya SK untuk Ketua KPU Kalsel tidak akan mempengaruhi tahapan Pemilu 2019 yang kini sedang berlangsung,” cetus Mahyuni.(jejakrekam)

 

Penulis Syahminan
Editor Didi GS

Tinggalkan Komentar

Alamat email anda tidak akan disiarkan.