Belum Ada SK KPU RI, Terdapat Dua Ketua di Tubuh KPU Kalsel

0

POSISI Ketua KPU Kalsel saat rapat pleno rekapitulasi daftar pemilih tambahan (DPTb) Pemilu 2019 di Hotel Rattan Inn, Banjarmasin, ternyata masih ditempati Edy Ariansyah.

PADAHAL, berdasar hasil rapat pleno lima komisioner pada Rabu (23/1/2019) lalu, posisi ketua ditempati Sarmuji.

Bukan tanpa alasan, secara de facto memang ditempati Sarmuji. Namun de jure masih diduduki Edy Ariansyah. Sebab, Sarmuji saat ini belum mengantongi surat keputusan (SK) dari KPU RI yang menetapkan dirinya sebagai Ketua KPU Kalsel menggantikan Edy Ariansyah.

Ketua KPU Kalsel de jure Edy Ariansyah menyatakan, jika ada keputusan penetapan Ketua KPU Kalsel, maka pemberhentiannya pun dari keputusan KPU RI. “Untuk keabsahan ketua, muaranya berada pada putusan pleno KPU Kalsel hingga ditetapkan melalui keputusan Ketua KPU RI. Sebelum saya menjabat sebagai ketua pun alurnya memang seperti itu,” ucapnya.

Mantan staf ahli sengketa Bawaslu RI ini menambahkan, begitu ada putusan pleno anggota KPU Kalsel untuk menggantikannya dan mengangkat Sarmuji, maka tidak serta-merta langsung absah. Sebab, secara administratif, status Edy Ariansyah sebagai ketua belum diberhentikan oleh KPU RI.

BACA : Walau Sarmuji Ketua KPU Kalsel, Ternyata Belum Kantongi SK dari KPU RI

Edy menerangkan, agar Ketua KPU Kalsel yang baru bisa absah, maka statusnya sebagai pimpinan secara administratif harus diberhentikan melalui keputusan Ketua KPU RI. Sehingga, mereka bisa mengeluarkan keputusan penetapan ketua baru. “Itu baru absah,” pungkasnya.

Sekadar diketahui, hampir satu bulan, KPU Kalsel mengalami perombakan jabatan di internal KPU dengan dalih meningkatkan kinerja lembaga penyelenggara Pemilu yang dinilai bisa dimaksimalkan.

Perombakan terjadi usai Edy Ariansyah diputuskan dalam rapat pleno, posisinya sebagai Ketua KPU Kalsel digantikan Sarmuji, pada Rabu (23/1/2019) lalu. Posisi mantan Ketua Panwaslu Kabupaten Banjar ini bergeser menggantikan posisi Hatmiati Mas’ud sebagai Ketua Divisi SDM dan Partisipasi Masyarakat.

Sedangkan, Hatmiati Mas’ud yang mantan anggota KPU Hulu Sungai Utara (HSU) memegang Ketua Divisi Teknis. Sementara, Sarmuji sebagai Ketua KPU Kalsel akan menangani Divisi Keuangan, Umum, dan Logistik. Sisanya, Nurzazin tetap sebagai Ketua Divisi Hukum dan Pengawasan, dan Siswandi Reyaan menaungi Divisi Program dan Data di KPU Kalsel.(jejakrekam)

Penulis Arpawi
Editor Andi Oktaviani

Tinggalkan Komentar

Alamat email anda tidak akan disiarkan.