Razia Kamar Warga Binaan, Petugas Temukan Sajam Hingga Bong Sabu

0

LEMBAGA Permasyarakatan Kelas IIB Amuntai memusnakan barang-barang terlarang hasil razia sel kamar hunian warga binaan sejak September 2018, hingga Januari 2019. Hal tersebut disampaikan Kepala lapas Amuntai Mohammad Yahya didampinnggi KPLP Jatmiko di halaman lapas amuntai,  kamis (14/2/2019)

DARI hasil razia di sel kamar narapidana ditemukan ratusan barang terlarang, dinataranya, HP sebanyak 103 buah,  baterai 1 buah, hendset 7 buah, charger 11 buah, kipas angin 2 buah, stop kontak 2 buah, kabel 11, kartu domino 7 pak, sikat gigi 10 buah, sendok 5 buah, tali ayaman sarung 1 buah.

BACA : Tanpa Pemberitahuan, Urine Petugas Lapas Klas IIB Amuntai Diperiksa

Selain itu juga ada obat-obatan seperti komix 2 bungkus, paramex 9 biji, CTM 5 biji, mixagrip 1 keping, generik 11 biji, ikat pinggang 3 buah. Tak hanya itu dalam razia juga ditemukan pisau 4 buah, gunting 3 buah, pemotong kuku 4, kaleng bekas susu beruang, bekas besk pahat 1 buah, bekas besi plat 1 buah, cermin kaca 1, botol kaca bekas farfum 3 buah, botol bong alat sabu 1 buah, dan pematik api gas  84 buah.

Kesemua barang tersebut dimusnahkan dengan cara di bakar di tempat sampah yang disediakan. Yahya mengatakan, barang sitaan hasil penggeledahan kamar hunian WBP di Lapas Amuntai.  Barang tersebut, merupakan  barang terlarang illegal yang diseludupkan napi ke dalam sel tahanan.

BACA JUGA: Ungkap 68 Kasus, Polres HSU Selamatkan 1.754 jiwa Dari Penyalahgunaan Narkoba

“Berbagai macam cara masuk ke dalam lapas barang yang dilarang, padahal petugas sekarang tiga lapis penjagaan dilakukan,” tegasnya. Masih menurut mantan Kapalas Muara Teweh, penjagaan pertama pos pertama di luar atau depan pintu masuk, pos kedua di dalam pintu dan pos ketiga di bagian dalam. “Barang terlarang tersebut ada disimpan dalam bantal,  flapon kamar,  flapon kamar mandi/wc bahkan flanpon di bagian luar, didalam tanah,” ungkapnya

Ia menambahkan,  tidak hanya pembesuk yang dilakukan pemeriksaan,  kalapas dan petugas lainya juga diperiksa bila masuk lapas. Petugas sudah disediakan loker untuk menitip barang. “Masuk areal sel tahanan dilarang bawa hp, karena diperiksa petugas jaga dan dipantau puluhan cctv,” pungkasnya. (jejakrekam

Penulis Muhammad
Editor Fahriza

Tinggalkan Komentar

Alamat email anda tidak akan disiarkan.