Bupati HSS dan Dandim 1003/Kandangan Resmikan Mushola Nurul Huda
SUASANA terasa sangat semarak dan penuh kebahagiaan saat Bupati Hulu Sungai Selatan (HSS) Achmad Fikry bersama Dandim 1003/Kandangan Letkol Inf Suhardi Aji Sriwijayanto tiba di Desa Paring Agung, Kecamatan Sungai Raya, HSS.
KEDATANGAN Bupati HSS karena didaulat oleh Dandim 1003/Kandangan untuk meresmikan Mushola Nurul Huda, yang baru saja direhab total oleh Kodim 1003/Kandangan bersama dengan masyarakat setempat, Kamis (14/2/2019).
Dandim 1003/Kandangan Letkol Inf Suhardi Aji Sriwijayanto menyampaikan, rehab total meliputi pengadaan batako, pemasangan plafon, pembuatan MCK, pembuatan gudang mushola, pemasangan keramik, pengadaan kubah, kusen, kaca, jendela, pengecetan, pengadaan lemari, pengadaan Alqur’an, mukena, listrik, lampi tempat wudhu, dan lain-lainnya. Aksi ini merupakan wujud kepedulian dan partisipasi bakti prajurit TNI di tengah-tengah masyarakat demi kemaslahatan umat.
“Ini merupakan inisiatif, serbuan teritorial yang kami gagas dan prakasai didasari atas keinginan untuk ikut menjadikan Hulu Sungai Selatan yang agamis, humanis sesuai visi dan misi Bupati HSS. Aksi bedah mushola ini perdana yang dilaksanakan oleh Kodim 1003/Kandangan, untuk selanjutnya aksi bedah mushola akan kami upayakan secara bertahap dan berkesinambungan di beberapa wilayah koramil lainnya,” tegasnya.
BACA : Kegiatan Keagamaan dan Penyuluhan Narkoba di TMMD ke-103 Kodim 1003/Kandangan
Bupati HSS Achmad Fikry sangat mengapresiasi apa yang telah dilakukan Kodim 1003/Kandangan, yang secara sukarela membantu dalam perbaikan sarana ibadah.
“Hal ini sangat membanggakan kami, karena ini merupakan bukti konkrit kerjasama yang baik antar unsur Forkopimda di HSS. Bantuan rehab tempat ibadah ini pasti akan sangat dirasakan oleh masyarakat, karena merupakan sarana sehari-hari yang dipergunakan untuk beribadah,” ungkapnya.
Dalam acara ini turut ditandatangani prasasti tanda peresmian mushola oleh Bupati dan Dandim. Bupati juga turut memberikan tambahan bantuan kepada pengurus langgar berupa beberapa buah mushaf Alqur’an dan uang sebesar Rp 10 juta.(jejakrekam)