Ada 36 Kampung Terpapar, Kepala BNN Sebut Kalsel Sudah Darurat Narkoba

0

KEPALA Badan Narkotika Nasional (BNN) Republik Indonesia Irjen Pol Heru Winarko memberi kuliah di hadapan mahasiswa dan akademika Universitas Lambung Mangkurat (ULM), Rabu (13/2/2019). Bertempat di Gedung Teater Fakultas Ekonomi dan Bisnis ULM Banjarmasin, Heru Winarko memberi materi pencegahan, pemberantasan penyalahgunaan dan peredaran gelap narkoba (P4GN).

DI DEPAN akademika kampus dan aliansi relawan perguruan tinggi anti penyalahgunaan narkoba, Heru Winarko meminta kampus turut proaktif dalam mencegah peredaran narkoba terutama di kalangan pemuda dan mahasiswa.

“ULM harus menjalankan tridharma perguruan tinggi yang memasukkan gerakan anti narkoba dalam kurikulum demi mencegah peredaran barang haram tersebut,” ucap mantan Kapolda Lampung.

Menurut Heru Winarko, tridharma perguruan tinggi bisa berbentuk pengajaran modul-modul anti narkoba, lalu penelitian tentang pencegahan narkoba hingga membina kampung siaga narkoba. “Perguruan tinggi tidak luput dari peredaran barang haram. Mereka masuk lewat pengaruh pergaulan mahasiswa yang menyimpang,” sebut Heru Winarko.

BACA :  Imej Banjarmasin Rusak Akibat Peredaran Narkoba Makin Marak

Namun, mantan Deputi Penindakan KPK ini optimistis  mahasiswa ULM bersih dari virus barang haram dan menjadi relawan anti narkoba. “Saat ini, memang Kalsel sudah masuk kategori darurat narkoba. Ambil contoh penangkapan bandar raksasa jaringan internasional yang beroperasi di Kalimantan Selatan,” ungkapnya.

Setali tiga uang, Rektor ULM Prof Dr Sutarto Hadi memastikan pihaknya serius mensterilkan ULM dari penyalahgunaan narkoba. Misalnya, calon mahasiswa ULM wajib mengikuti tes urine bukti bebas Napza sebagai syarat mutlak sebelum diterima menjadi bagian civitas akademika ULM.

Guru besar pendidikan matematika ini turut prihatin dengan banyaknya kawula muda menyalahgunakan narkoba di Kalsel.

“ULM berkomitmen untuk memagari wilayah kita aman dari peredaran narkoba. Yakni, dengan memasukkan muatan-muatan menangkal penyalahgunan narkiba kedalam tridharma perguruan tinggi yang meliputi pengajaran,penelitian dan pengabdian masyarakat,” papar Wakil Ketua Aliansi Relawan Perguruan Tinggi Anti Penyalahgunaan Narkoba (Artipena).

BACA JUGA :  Terberat Sabu 20 Kilogram, Kasus Narkoba Meningkat Tajam di Kalsel

Bagi Sutarto, untuk mempersempit ruang lingkup penyalahgunaan narkoba. Salah satu cara efektif dalam perang melawan barang haram tersebut. “Ada 36 kampung di Kalimantan Selatan yang sudah terpapar narkoba, baik yang sudah kategori stadium berat maupun sedang,” ungkap Sutarto.

Ia menyebut narkoba merupakan persoalan yang serius membutuhkan sinergisitas berbagai pihak untuk memberantas narkoba. “Kita bersama Artipena Kalsel sudah merancang dan menyusun program-program anti narkoba di lingkungan perguruan tinggi di Kalsel,” pungkas Sutarto.(jejakrekam)

 

Penulis Ahmad Husaini
Editor Didi GS

Tinggalkan Komentar

Alamat email anda tidak akan disiarkan.