Kejati Kalsel Canangkan Zona WBK dan WBBM

0

KEJAKSAAN Tinggi (Kejati) Kalsel mencanangkan zona integritas Kejaksaan menuju Wilayah Bebas Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih Melayani (WBBM), Senin (11/2/2019).

PENCANANGAN ditandai dengan penandatanganan komitmen, dimulai dari Kepala Kejaksaan Tinggi Kalsel Ade Adhyaksa dilanjutkan Wakil Kepala Kejaksaan Tinggi Kalsel Masnunah, seluruh asisten, baim pembinaan, intel, pidana umum (Pidum), pidana khusus (Pidsus), perdata dan tata usaha negara (Datun), pengawasan, tata usaha, juga jaksa senior beserta bersama seluruh jajaran pegawai Kejati Kalsel.

“Pencanangan zona WBM dan WBBM dalam rangka membuktikan dukungan dalam pemberantasan korupsi di Indonesia, khususnya di lingkungan Kejati Kalsel,” ujar Ade Adhyaksa.

BACA : Ciptakan WBK dan WBBM, Kejagung Rutinkan Video Conference

Menurutnya, pencanangan zona integritas WBK dan WBBM juga untuk mengubah paradigma lama yang saat ini sudah direformasi guna menghasilkan insan kejaksaan yang profesional.

“Semua yang bekerja di lingkungan Kejaksaan Tinggi selain membubuhkan tandatangan komitmen, diharapkan bisa mengimplementasikannya dalam pekerjaan. Mari kita ciptakan insan Kejaksaan yang profesional,” bebernya.

Ditegaskannya, dengan terciptanya zona WBK dan WBBM bisa menciptakan reformasi birokrasi guna sebagai langkah awal mendukung program pemerintah untuk melakukan penataan terhadap sistem penyelenggaraan organisasi yang baik, efektif, dan efisien sehingga dapat melayani masyarakat secara cepat, tepat, dan profesional.

“Tidak hanya di lingkungan kejaksaan tinggi, pencanangan zona WBK dan WBBM ini juga dilakukan di 13 kejaksaan negeri yang ada di Kalsel,” pungkasnya.(jejakrekam)

Penulis Balsyi
Editor Andi Oktaviani

Tinggalkan Komentar

Alamat email anda tidak akan disiarkan.