Dalam Sepekan, Ditretnarkoba Polda Kalsel Ciduk 55 Budak Narkoba

0

SELAMA sepekan awal Februari, 55 tersangka berhasil diciduk Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda Kalsel. Para budak narkoba ini terlibat dalam 39 kasus yang berhasil diungkap Ditresnarkoba Polda Kalsel sepanjang 1-7 Februari 2019.

DIREKTUR Reserse Narkoba Polda Kalsel Kombes Pol Wisnu Widarto melalui Kabag Binopsnal Ditresnarkoba Polda Kalsel, AKBP Sigit Kumoro kepada awak media di Banjarmasin, Senin (11/2/2019), mengungkapkan dari 55 tersangka itu berhasil disita 224,48 gram sabu, 10 butir karisoprodol 10 butir, tiga butir pil ekstasi dan 644 obat-obatan daftar G.

“Dari 39 kasus itu, ada dua kasus yang paling menonjol dengan tersangka berinisial MHF dan RH, warga Jalan Mahligai Komplek Nusa Indah dan warga Jalan Jahri Saleh Komplek Pandan Arum, Banjarmasin. Keduanya dibekuk petugas pada 6 Februari 2019 lalu,” ujar Sigit Kumoro.

BACA :  Disita 3,5 Kilogram Lebih Sabu, Tiga Sindikat Narkoba Disikat Polda Kalsel

Menurutnya, dari tangan kedua tersangka ini berhasil diamankan 11 paket sabu dengan berat kotor 146,50 gram dan berat bersih 143,20 gram. “Barang bukti lain yang berhasil diamankan yakni empat pack plastik klip, satu buah timbangan digital, uang tunai Rp3,5 juta dan 6 buah handphone,” ucapnya.

BACA JUGA :  Sipir Terlibat Jaringan Narkoba, Kepala Lapas Banjarbaru : Urusan Hukum Ditangani Polisi

Masih menurut Sigit, kasus menonjol lainnya adalah kepemilikan sabu warga Jalan AES Nasution, Banjarmasin berinisial NS, yang diamankan dua hari sebelum dua tersangka lainnya dibekuk.

“Barang bukti yang diamankan dari tersangka NS ini adalah 478 paket sabu dengan berat kotor 121,38 gram atau berat bersih sekitar 26,38 gram,” pungkasnya.(jejakrekam)

 

Penulis Asyikin
Editor Didi GS

Tinggalkan Komentar

Alamat email anda tidak akan disiarkan.