Pemkot Banjarmasin Dapat Jatah Terima 102 P3K

0

SELEKSI penerimaan pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja(P3K) dibuka pada Jumat (8/2/2019).  Melalui akun resmi twitter @BKNgoid yang dikelola Humas BKN memposting bahwa seleksi P3K tahap I hanya diperuntukkan bagi eks tenaga honorer kategori II (K2), guru, tenaga kesehatan (nakes), tenaga harian lepas (THL) pertanian dan dosen perguruan tinggi negeri (PTN) baru.

WALIKOTA Banjarmasin Ibnu Sina menyatakan, P3K ini memang dibuka hari Jumat (8/2/2019 ini secara khusus. Akan tetapi,  menurut dia, bagi tenaga honorer K2 melalui penyeleksian, bukan bersifat pengangkatan.

“Jadi, jangan dianggap nanti semua K2 diterima semua. Tetapi harus tetap diseleksi sesuai ketentuan,” ucap Ibnu Sina kepada wartawan usai diskusi publik di Pusat Kajian Politik dan Kebijakan Publik Banjarmasin, Kamis (7/2/2019).

BACA :  Beban Gaji Dipikul Daerah, Ibnu Sina Menolak Halus Kebijakan P3K

Untuk Kota Banjarmasin hanya mendapat kuota dari pemerintah pusat sebanyak 102 orang. Rinciannya, 95 eks tenaga honorer K2 dan 7 THL Pertanian. Dari data Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Kota Banjarmasin, tercatat ada 119 tenaga honorer K2 dan 7 THL pertanian.

Menariknya, tenaga honorer K2, setelah ditelisik hanya 65 orang yang memiliki ijazah strata satu (S-1). Sisanya, 54 orang malah nihil jika mengacu pada data BKD Kota Banjarmasin sebanyak 119 tenaga honorer K2.

Nah, setidaknya ada 54 tenaga honorer K2 yang tak bisa ikut seleksi rekrutmen P3K yang dijadikan solusi untuk pemerintah. Sebab, ijazah sarjana atau strata satu (S-1) merupakan salah satu syarat mendaftar seleksi pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja.(jejakrekam)

Penulis Arpawi
Editor Didi GS

Tinggalkan Komentar

Alamat email anda tidak akan disiarkan.