KPU Pastikan Pemilih Difabel Salurkan Hak Suara di TPS Umum

0

KPU Kota Banjarmasin mendorong para penyandang disabilitas menggunakan hak pilihnya pada Pemilu 2019. Ini demi menjaga kesetaraan bagi pemilih difabel dengan warga umumnya. Sosialisasi Pemilu 2019 digelar di Sekolah Luar Biasa (SLB) Negeri Pelambuan, Jalan Barito Hulu, Banjarmasin, Jumat (8/2/2019).

KOMISIONER KPU Kota Banjarmasin, Muhammad Syarifudin Akbar mengatakan para pemilih difabel harus mampu melihat calon-calon legislatif, senator dan calon presiden-wakil presiden yang mampu menyuarakan kepentingan mereka.

“Sosialisasi ini penting agar para pemilih difabel bisa mengetahui tata cara pemilihan di Pemilu 2019. Apalagi, nanti ada lima surat suara yang harus dicoblos saat berada di tempat pemungutan suara (TPS). Tentu, surat suara yang akan dipilih sangat banyak,” kata Syarifuddin Akbar.

Menurutnya, kelompok difabel memiliki hak sama dengan warga lain, baik hak memilih, hak sebagai peserta maupun penyelenggara dalam setiap pelaksanaan Pemilu 2019. “Makanya, kami terus giatkan sosialisasi untuk meningkatkan partisipasi pemilih, termasuk pemilih difabel,” kata Syarifuddin Akbar.

BACA :  PPUA Penca Kalsel Tagih KPU Sediakan TPS Ramah Disabilitas

Ia mengungkapkan saat hari pemungutan suara, pemilih difabel tetap menggunakan fasilitas di TPS biasa. Ini mengingat, posisinya berada di masyarakat bersama keluarganya.

“Mereka berada di beberapa kelurahan atau suatu wilayah yang tidak semua pemilih difabel ini berkumpul. Misalnya, Kelurahan Pelambuan, hanya berapa orang yang terdata sebagai pemilih difabel,” katanya.

Namun, Syarifudin memastikan para pemilih difabel ini nantinya akan didampingi oleh pendamping, saat berada di TPS. “Jadi, mereka tidak bisa memilih sendiri, bisa didampingi pihak keluarga atau KPPS. Pendamping yang terpilih harus dapat menjaga kerahasiaan apa yang dipilih pemilih difabel,” ucapnya.

BACA JUGA : Pemilih Difabel Kalsel 9.839 Orang, Penghuni Lapas Hanya 244 Miliki Hak Suara

Sekadar diketahui, total jumlah pemilih difabel yang memiliki hak politik tercatat 3.297 jiwa. Rinciannya terdiri dari tunadaksa 462 orang, tunanetra 242 orang, tunarungu 221, tunagrahita 631, dan ragam lainnya sebanyak 1.741 orang.(jejakrekam)

Penulis Arpawi
Editor Didi GS

Tinggalkan Komentar

Alamat email anda tidak akan disiarkan.