Tersebar Spanduk Bertuliskan Dugaan Markup Proyek Catut Kadishut dan Dispora

0

HEBOH sebaran spanduk yang berisi soal dugaan markup proyek terpasang di berbagai tempat. Bahkan, foto spanduk ini juga beredar di media sosal.Ada dua spanduk yang tersebar.  Yang pertama bertuliskan KPK usut temuan BPK soal markup harga tanah sport center,  bahkan pada spanduk ini mencatut nama seorang pengusaha ternama, H Isam. 

SPANDUK kedua bertuliskan tangkap Kepala Dinas Kehutanan Kalsel (Kadishut) Hanif Faisol Nurofiq atas dugaan markup penghijauan di komplek perkantoran Pemprov Kalsel dan merubah APBD dana penghijauan di Jalan A Yani ke perkantoran di Banjarbaru tanpa persetujuan DPRD (TA 2017).

Mantan Kepala Dinas Pemuda dan Olahraga (Dispora)  Kalsel,  Zakly Asswan Helmi selaku pelaksana proyek sport center terdahulu saat diminta komentarnya, menampik isi spanduk tersebut.  Ia memastikan akan bertanggung jawab penuh.

“Saya berani mempertanggungjawabkan proses pengadaan tanah sport center tidak ada permainan apalagi markup.  Di sana nama H Isam dicatut,  saya pastikan soal sport center tidak ada sangkut paut dengan H Isam,  begitupula dengan Gubernur Kalsel (Sahbirin Noor) tidak ada kaitan sama sekali. Ini karena di sana murni saya yang menjadi kuasa pengguna anggaran, jadi soal itu, murni saya yang bertanggung jawab,” tegas Zakly Asswan Helmi kepada wartawan di Banjarbaru, Rabu (6/2/2019).

BACA :  Dialokasikan Dana Rp 186 Miliar, Zakly Aswan: Bangun Sport Center Bukan untuk PON Saja

Sementara itu,  aktivis LSM Komite Anti Korupsi Indonesia (KAKI)  Kalsel,  Akhmad Husai menilai,  adanya spanduk yang terpampang di pinggir jalan itu bisa dijadikan para penegak hukum untuk melakukan penyelidikan.  Hal itu, beber dia, terlepas dari siapapun yang memasang.

Ia pun meminta aparat hukum di Kalsel tidak tinggal diam untuk melakukan penyelisikan berdasar informasi awal di spanduk.

“Saya kira isi tulisan spanduk itu bisa dijadikan penegak hukum untuk menelisik,  jangan tinggal diam. Ibaratnya isi spanduk itu informasi awal yang cukup berharga,”  katanya.

Dua spanduk ini sempat terpasang di Banjarmasin,  Kabupaten Banjar,  dan Banjarbaru sebelum akhirnya dilepas.

BACA JUGA :  Gerbong Kabinet Paman Birin Bergerak, Banyak Pejabat Dirombak

Berbeda dengan Zakly,  Kepala Dishut Kalsel Hanif Faisol Nurofiq yang diminta tanggapan terkait isi pesan di spanduk itu,  Senin (4/2/2019) sempat membantah spanduk itu tersebar.  Setelah ditunjukan foto spanduk yang gambarnya diambil dari dalam mobil,  Hanif meminta waktu dua hari untuk memberi keterangan.

Melalui Kepala Biro Hukum Setdaprov Kalsel,  Akhmad Fidayeen menyebut  bahwa koleganya, Hanif meminta waktu untuk meluruskan isu yang dilempar melalui spanduk tersebut.  Setelah ditunggu dua hari  atau tepatnya Rabu (6/2/2019), juga belum ada keterangan resmi dari pejabat bersangkutan.(jejakrekam) 

 

Penulis Sayyidil Ahmada
Editor Didi GS

Tinggalkan Komentar

Alamat email anda tidak akan disiarkan.