Biro Hukum Pemprov Kalsel Pastikan Isi Spanduk Informasi Mengada-ngada

0

ADANYA spanduk yang dipasang oleh oknum tertentu yang mencatut dugaan markup proyek penghijauan dan sport center dibantah secara tegas oleh Kepala Biro Hukum Setdaprov Kalsel,  Akhmad Fidayeen,  Kamis (07/02/2019).

KEPADA jejakrekam.com, Kepala Biro Hukum Setdaprov Kalimantan Selatan  Akhmad Fidayen yang akrab disapa Dayen ini  memastikan informasi di spanduk itu mengada-ngada.

Menurut Dayen, dirinya berani pasang badan terkait proyek penghijauan dan sport center tidak ada permainan.  Dikatakannya,  proses laporan dan pertanggungjawaban sudah selesai dilaksanakan.

Ia menegaskan berdasar laporan dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Kalsel dipastikan tidak ada temuan dari dua proyek tersebut.  Dayen pun meminta masyarakat tidak salah kaprah dengan adanya spanduk yang sempat terpasang itu.

BACA :  Tersebar Spanduk Bertuliskan Dugaan Markup Proyek Catut Kadishut dan Dispora

“Saya berani menjamin terkait proyek penghijauan dan sport center tidak ada permainan,  dan tidak benar sama sekali isi dalam spanduk tersebut,” tegasnya.

Dayen mengaku,  saat ini pihak kepolisian sedang menyelidiki siapa dalang pemasang spanduk tersebut.  Apa motif dan tujuan penyebaran spanduk itu,  Dayen menyebut hal itu menjadi wewenang kepolisian untuk mengungkapnya.

“Sudah kami laporkan atas dugaan penyebaran fitnah.  Kita tunggu saja biar pihak kepolisian yang mengungkap siapa di balik penyebaran spanduk itu, “ ujar Dayen.(jejakrekam)

Penulis Sayyidil Ahmad
Editor Fahriza

Tinggalkan Komentar

Alamat email anda tidak akan disiarkan.