Ternyata, DPRD Kotim Pernah Ingatkan Bupati Supian Hadi

0

BUPATI Kotawaringin Timur (Kotim) Supian Hadi terseret kasus dugaan korupsi dalam penerbitan izin tambang dengan total kerugian negara ditaksir Rp 5,8 triliun dan 711 ribu dolar Amerika Serikat. Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah menetapkan status tersangka kepada Bupati Kotim dua periode itu.

DALAM surat perintah penyidikan (sprindik) yang diterbitkan penyidik KPK nomor Dik/179/DIK.00/01/12/2018, Supian Hadi diduga terlibat dalam kongkalingkong penertiban izin usaha pertambangan (IUP) milik PT Fajar Mentaya Abadi (FMA), PT Aries Iron Mining dan PT Billy Indonesia di Kabupaten Kotawaringin Timur.

Selidik punya selidik, ternyata DPRD Kotim sudah memperingatkan Supian Hadi agar segera mengevaluasi perizinan tambang, karena diduga melanggar aturan. Hal ini terungkap dalam rapat dengar pendapat (RDP) DPRD Kotim dengan Bupati Supian Hadi pada 2012 silam.

BACA :  Bupati Kotim Resmi Jadi Tersangka Korupsi Pemberian Izin Tambang

“Bahkan, ketika memberikan rekomendasi DPRD Kotim meminta agar bisa meninjau ulang pemberian izin tambang yang telah dikeluarkan. Saat itu, kami minta agar bupati mencabut izin tambang,” kata Ketua DPRD Kotim Jhon Krisli yang dihubungi melalui telepon genggam di Sampit, Rabu (6/2/2019).

Jhon Krisli menjelaskan sampai pihaknya melakukan RDP saat itu karena terkait perizinan tambang dinilai banyak hal-hal yang melanggar aturan. Di antaranya pemberian izin tanpa lelang, kemudian memberi izin masuk kawasan hutan, yang seharusnya hanya pemberian izin pinjam pakai terlebih dulu saja.

BACA JUGA :  Beredar Status Tersangka Bupati Kotim, Gubernur Kalteng : Lihat Dulu Perkembangannya

Walau, saat ini sang bupati telah ditetapkan sebagai tersangka, Jhon Krisli meminta agar tidak ada intervensi hukum dan menyerahkan semuanya diserahkan kepada proses hukum yang berlaku. “Terpenting, tetap menjunjung tinggi azas praduga tak bersalah,” kata legislator PDI Perjuangan ini. (jejakrekam)

Penulis Tiva
Editor Didi GS

Tinggalkan Komentar

Alamat email anda tidak akan disiarkan.