Polres HSU Bekuk Lima Orang Budak Narkoba

0

SATUAN Reserse Narkoba Polres Hulu Sungai Utara kembali melakukan pengungkapan tiga kasus narkoba diwilayah hukum Polres HSU, Rabu (6/2/2019).

KALI ini,  Satres Narkoba Polres HSU,  membekuk H Taupik Rahman (38), Akmad Jamaludin (26), dan Rasul (31),  Anang Efendi (38),dan Muhammad Ansari (33). Mereka ini ditangkap di Jalan Kali Negara, Desa Sungai Duriat, Kecamatan Babirik Kabupaten HSU.

BACA : Unit Jantanras Polres HSU Bekuk Pelaku Curanmor di Flamboyan

Kapolres HSU, AKBP Ahmad Arif Sopiyan melalui Kasat Narkoba HSU, Iptu Kamaruddin membenarkan telah melakukan penangkapan pelaku kasus narkoba di wilayah Kecamatan Babirik.

Kamaruddin mengatakan, saat penangkapan ditangan  H Taupik Rahman, ditemukan sebanyak 18 paket sabu dengan total berat keseluruhan 5,44 gram, beserta uang tunai Rp 980 ribu. Selain itu juga diamankan  satu buah kotak plastik warna hitam,sendok,  satu celana dalam, satu pak plastik klip, satu buah timbangan digital warna hitam serta handphone.

BACA JUGA : Ungkap 68 Kasus, Polres HSU Selamatkan 1.754 jiwa Dari Penyalahgunaan Narkoba

Selain itu, papar Kamarudin, untuk  pelaku Akhmad Jamaludin barang bukti yang diamankam berupa 19 paket sabu sebanyam 8,51 gram,  handphone, beserta uang  tunai Rp 1 juta.

Sedangkan untuk tersangka Rasul,  Anang Effendi dan Muhammad Ansyari di tangkap di atas loteng rumah pelaku H Taupik Rahman. Dari pelaku Rasul dkk, diamankan sabu seberat 0,48 gram,  satu buah pipet kaca yang masih ada sabu,  satu sedotan plastic, handphone dan uang Rp 200 ribu.    “Ketiga pelaku kedapatan memiliki paket   berisikan sabu. Tersangka dan barang bukti kita angkut ke ruang Satnarkoba Polres HSU guna proses penyelidikan lebih lanjut,”papar Kamaruddin.(jejakrekam)

Penulis Muhammad
Editor Fahriza

Tinggalkan Komentar

Alamat email anda tidak akan disiarkan.