Sudah Lima Tahun, Proyek RS Sultan Suriansyah Tak Boleh Molor Lagi

0

DEMI menuntaskan megaproyek Rumah Sakit Sultan Suriansyah di Jalan RK Ilir, tepian Sungai Martapura, digelontorkan dana ratusan miliar. Tahun ini, Pemkot-DPRD Banjarmasin menyetujui alokasi dana segede Rp 70 miliar untuk menyelesaikan bangunan fisik Rumah Sakit Sultan Suriansyah berdinding ‘keramik’ putih itu.

TAK cukup hanya itu, agar rumah sakit tipe C ini bisa beroperasi  melengkapi dua rumah sakit milik Pemprov Kalsel, RSUD Ansari Saleh bertipe B dan RSUD Ulin Banjarmasin meraih tipe A, juga dialokasikan dana Rp 30 miliar untuk pengadaan alat kesehatan RS Sultan Suriansyah.

“Jadi, totalnya ada dana Rp 100 miliar untuk dua kegiatan di proyek Rumah Sakit Sultan Suriansyah. Untuk menyelesaikan pembangunan fisik bangunan lima lantai itu sekaligus gedung utama, lift pasien dan tangga darurat didanai Rp 70 miliar, dan pembelian alat kesehatan Rp 30 miliar,” kata anggota Komisi IV DPRD Banjarmasin, Sri Nurnaningsih kepada jejakrekam.com, Minggu (5/2/2019).

BACA :  Kejar Target Rumah Sakit Sultan Suriansyah Beroperasi Akhir 2019

Legislator Partai Demokrat ini mengungkapkan jika pada tahap kedua, hanya dibangun 42 kamar rawat inap, ditambah lagi pada tahap ketiga ini sebanyak 84 kamar baru dengan dana puluhan miliar. Total kamar yang dibangun di RS Sultan Suriansyah, sebanyak 126 buah.

“Dari awal, pembangunan RS Sultan Suriansyah sudah melenceng dari rencana awal yang disepakati Pemkot-DPRD Banjarmasin. Bangunan rumah ini akan berdiri 10 lantai, karena kondisi tanah yang dianggap tak layak akhirnya dipangkas hanya lima lantai,” tutur Sri Nurnaningsih.

Mantan bankir ini mengakui saat ini, sudah memasuki tahun kelima usai diawali era Walikota Muhidin dan diteruskan masa Walikota Ibnu Sina, sekarang.

“Kabarnya, saat ini untuk pembangunan tahap ketiga ini sudah memasuki penyusunan dokumen lelang. Kami berharap pembangunan rumah sakit ini tidak lagi molor seperti yang sudah-sudah,” cetusnya.

BACA JUGA :  Takut Tabrak Aturan, DPRD Tolak Addendum Perjanjian RS Sultan Suriansyah

Bagi Sri,  tidak ada lagi alasan pembangunan RS Sultan Suriansyah mangkrak, sebab kewenangan sudah mutlak berada di tangan Dinas PUPR Kota Banjarmasin di bawah kepala dinas yang baru, Arifin Noor.

“Kemarin itu, alasan tarik ulur kewenangan Dinkes dan Dinas PUPR, nah sekarang murni ditangani Dinas PUPR, jadi tidak ada hambatan lagi,” beber Sri.

Bukan tanpa alasan, politisi perempuan dewan kota ini menilai sejak dicanangkan sejak lima tahun lalu, RS Sultan Suriansyah merupakan proyek kebanggaan bagi Banjarmasin.

“Sebab, selama ini, Banjarmasin tak punya rumah sakit sendiri. Ini ditambah, tingginya antusiasme masyarakat untuk memanfaatkan fasilitas rumah sakit baru, karena ada alternatif untuk berobat, di samping rumah sakit yang ada,” beber Sri.

BACA LAGI :  Rampung Instalasi Listrik, RS Sultan Suriansyah Diklaim Siap Beroperasi Tahun 2019

Ia pun menagih janji Walikota Ibnu Sina yang akan merencanakan peresmian RS Sultan Suriansyah pada 24 September 2019 nanti, ketika peringatan Hari Jadi Kota Banjarmasin ke-463.

. “Jadi, jangan hanya janji manis belaka. Walikota Ibnu Sina kami ingatkan jangan hanya pencitraan, jelang Pemilu 2019. Terlebih lagi, jika rumah sakit ini rampung jelang masa akhir kepemimpinan Ibnu Sina-Hermansyah di Balai Kota,” pungkas Sri.(jejakrekam)

 

Penulis Ahmad Husaini
Editor Didi GS

Tinggalkan Komentar

Alamat email anda tidak akan disiarkan.