Urine 14 Tersangka Pesta Sabu Positif, Ada Anak Pejabat Banjarmasin Terlibat?

0

PESTA sabu yang digelar sebuah kos di Gang Mandor, Jalan Belitung Darat, Kecamatan Banjarmasin Barat, Jumat (1/2/2019) lalu, ternyata diduga melibatkan anak pejabat penting di Pemkot Banjarmasin. Ada 14 orang yang tengah menikmati ‘kristal laknat’ itu dicokok petugas Direktorat Reserse Narkoba Polda Kalsel.

DIREKTUR Reserse Narkoba Polda Kalsel Kombes Wisnu Widarto mengungkapkan saat ini 14 tersangka itu telah ditahan di Gedung Direkrotat Tahanan dan Barang Bukti (Tahti) Polda Kalsel.

Mereka terdiri dari 12 pria dan dua wanita dengan berbagai profesi beragam, ada buruh pelabuhan, karyawan perusahaan, pedagang, sopir, pegawai honorer, hingga mahasiswa dan mahasiswi perguruan tinggi di Banjarmasin.

Para tersangka itu adalah NH (23 tahun), MJ (24 tahun), GM (24 tahun), AR (30 tahun), RH (25 tahun), HBR (29 tahun), NSA (26 tahun), MJE (21 tahun), OSR (26 tahun), NCR (28 tahun), MYS (25 tahun) dan DS. Sedangkan untuk perempuannya, berinisial NA (21 tahun) dan NL (21 tahun).

BACA :  Digerebek Saat Pesta Sabu, Kepala Desa Tambalang Tengah Dicokok Polisi

Informasi yang didapat jejakrekam.com, dari seorang pejabat di Pemkot Banjarmasin, menyebutkan dari 14 tersangka yang menggelar pesta sabu itu, salah satunya adalah anak pejabat penting di Balai Kota.

Menjawab itu, Direktur Reserse Narkoba Polda Kalsel Kombes Pol Wisnu Widarto menyatakan ke-14 orang itu telah ditetapkan sebagai tersangka.

“Saat ini, ke-14 tersangka ini tengah ditangani Tim Assessment Terpadu (TAT) Badan Narkotika Nasional (BNN) Provinsi Kalsel. Nah, kalau dari 14 tersangka, ternyata ada anak pejabat Pemkot Banjarmasin, masalah itu belum kami konfirmasi,” ucap Wisnu kepada jejakrekam.com, Senin (4/2/2019).

Ia mengungkapkan saat digerebek tengah pesta narkoba, berhasil disita dua paket sabu seberat 0,64 gram lengkap dengan beberapa alat hisap atau bong.

“Penggerebekan itu bermula dari informasi masyarakat yang menyebut di sebuah rumah ada aktivitas yang mencurigakan pada Kamis (31/1/2019) siang,” ucapnya.

BACA JUGA :  Dua Pegawai Pemkab Banjar Dibekuk Saat Pesta Sabu

Mengantongi informasi itu, sejumlah petugas dipimpin Kasubdit I Ditresnarkoba Polda Kalsel Kompol Ugeng Sudia Permana, bergerak menuju kos yang dijadikan ajang pesta sabu.

Saat digerebek, barang bukti yang didapat berupa satu paket sabu seberat 0,42 gram dan pipet kaca, yang masih ada sisa sabu serta bong lengkap dengan alat hisapnya pada tersangka perempuan berinisial NL dalam kamar lantai bawah.

BACA LAGI :  Sabu 12 Kg untuk Pesta Pergantian Tahun Berhasil Digagalkan Polresta Banjarmasin

“Dari tersangka NH ini yang merupakan penghuni kos, didapat lagi satu paket sabu seberat 0,22 gram di dalam kamar lantai atas. Ternyata, ada para tersangka lainnya yang tengah menggelar pesta narkoba. Dari pengakuan NH, barang haram itu didapat dari tersangka NA yang merupakan istrinya,” papar Wisnu

Berbekal barang bukti hasil penggerebekan, para tersangka juga menjalani tes urine. Hasilnya, semua tersangka positif memakai narkoba.

“Atas kasus itu, semua tersangka kami jerat dengan Pasal 132 ayat (1) jo Pasal 114 ayat (1) subsider Pasal 112 ayat (1) Undang-Undang RI Nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika,” pungkas Wisnu.(jejakrekam)

 

Penulis Asyikin
Editor Didi GS

Tinggalkan Komentar

Alamat email anda tidak akan disiarkan.