Lawan Politik Uang, Edy Ariansyah : Pemilih Harus Merdeka dari Iming-Iming

0

HASIL survei yang menunjukkan tingginya toleransi pemilih Kalsel, khususnya Banjarmasin, terhadap politik uang, memprihatinkan. Untuk melawannya menjadi tanggungjawab bersama semua elemen, terutama KPU dan Bawaslu Kalsel untuk menguatkan kesadaran demokrasi yang berintegritas.

KOMISIONER KPU Kalsel Edy Ariansyah mengakui saat ini untuk melawan politik uang, sudah disiapkan berbagai strategi menyangkut sosialisasi dan pendidikan politik bagi pemilih.

“Kami terus mendorong agar pemilih secara sadar menggunakan hak pilih tanpa dipengaruhi politik uang. Mulai dari melindungi hak pilihnya. Kemudian mewujudkan daulat pemilih agar negara Indonesia kuat,” tutur Edy Ariansyah kepada jejakrekam.com di Banjarmasin, Minggu (3/2/2019).

Mantan Ketua Panwaslu Banjar ini mengatakan semua agenda sosialisasi dan pendidikan terus dijalankan penyelenggara pemilu. Menurut Edy, secara umum terdapat enam tematik materi yang didesain. Materi sosialisasi dan pendidikan pemilih yang disusun dan didesain, di antaranya tentang sosialisasi pindah memilih dan daftar pemilih khusus, surat suara, tata cara mencoblos, hari pemungutan suara, dan tahapan kampanye pemilu.

BACA :  Toleransi Pemilih Kalsel Masih Tinggi dengan Politik Uang

“Materi-materi tersebut didesain untuk dipublikasikan melalui media massa, media sosial, menjadi bahan referensi relawan demokrasi di semua kabupaten dan kota untuk disosialisasikan kepada basis-basis pemilih. Materi itu digunakan untuk pendidikan pemilih kepada setiap basis pemilih,” papar eks staf ahli Bawaslu RI ini.

Menurut Edy, menghadirkan pemilu berintegritas tentu menjadi tanggungjawab semua pihak. Ia mengatakan penyelenggara pemilu telah berkomitmen untuk mewujudkan pemilu berintegritas.

“Sekarang kita terus mendorong kesadaran pemilih dan peserta pemilu untuk mewujudkan pemilu berintegritas melalui agenda-agenda sosialisasi dan pendidikan pemilih,” ucap Edy.

Ia menegaskan cara melawan politik uang yang dilakukan oleh KPU adalah memberikan pemahaman yang memadai kepada pemilih dan peserta pemilu.

BACA JUGA :  Belajar dari Pilkada Lalu, Politik Uang Patut Diwaspadai

Edy yakin pemahaman yang memadai akan kemerdekaan menggunakan hak daulatnya menentukan pilihan tanpa dipengaruhi oleh iming-iming uang dan sejenisnya.

“Instrumennya melalui kerja-kerja penguatan kesadaran demokrasi dan pemilu berintegritas melalui berbagai materi yang telah disiapkan untuk sosialisasi dan pendidikan pemilih,” cetusnya.

Edy menjelaskan meminjam kriteria ideal demokrasi yang dikemukakan Robert A. Dahl, selain pemahaman yang memadai, tidak dikatakan demokrasi yang ideal tanpa adanya partisipasi efektif, kontrol agenda, inklusif, dan kesetaraan. Oleh karena itu, lima indikator tersebut semuanya dipadukan.

“Dorong partisipasi efektif dalam pemilu dan kontrol agenda-agenda demokrasi, juga pemilu diselenggarakan secara inklusif dan memberikan ruang yang adil dan setara. Muaranya bermula dari pemahaman yang memadai,” beber Edy.

 

BACA LAGI :  Politik Uang Rusak Demokrasi, Lahirkan Pemimpin Korup

Masih menurut Edy, hak memilih itu merupakan hak konstitusional warga negara Indonesia. Oleh karena itu penting untuk dilindungi. Termasuk melindungi agar WNI merdeka menentukan pilihannya sesua asas langsung, umum, bebas, rahasia (luber) serta jujur dan adil (jurdil).

“Para pemilih harus merdeka dari iming-iming uang atau materi lainnya yang mempengaruhi pemilih menentukan pilihannya. Inilah peran bersama semua pihak untuk mewujudkan kemerdekaan pemilih menentukan pilihannya,” pungkas Edy.(jejakrekam)

 

 

Penulis Arpawi
Editor Didi GS

Tinggalkan Komentar

Alamat email anda tidak akan disiarkan.