Unit Jantanras Polres HSU Bekuk Pelaku Curanmor di Flamboyan

0

UNIT Jatanras Polres Hulu Sungai Utara (HSU) menangkap Ahmad Fauzi alias Uji (25 tahun), pelaku pencurian sepeda motor di Jalan Flamboyan, Kelurahan Kebun Sari, Kecamatan Amuntai Tengah.

UJI yang merupakan warga Kelurahan Kebun Sari, Kecamatan Amuntai Tengah, ditangkap Unit Jatanras Polres HSU pada Kamis (31/1/2019) sekitar pukul 17:00 Wita di Gang Flamboyan Kelurahan Kebun Sari.

Kapolres HSU AKBP Ahmad Arif Sopiyan melalui KBO Reskrim Ipda Riyanda Putra membenarkan telah melakukan penangkapan pelaku pencurian sepeda motor. “Setelah penyelidikan, kami menangkap tersangka. Ia mengakui melakukan pencurian satu unit kendaran roda dua merek Honda Vario berwarna hitam,” bebernya.

BACA : Trio Pelaku Curanmor Amuntai Dibekuk Aparat Gabungan Polres HSU-Tabalong

Tersangka, lanjutnya, mengaku hasil curian dilarikan ke Kabupaten Kotabaru. Terkait hal itu, Unit Jantanras Polres HSU bersama Unit Jantanras Polres Kotabaru dan Polsek Pamukan Utara, melakukan pencarian barang bukti dan ditemukan barang bukti di kawasan perkebunan sawit.

“Pelaku dan barang bukti sudah kami amankan di Polres HSU guna proses penyelidikan lebih lanjut,” pungkasnya.(jejakrekam)

Penulis Muha
Editor Andi Oktaviani

Tinggalkan Komentar

Alamat email anda tidak akan disiarkan.