Mrs X Dibunuh, Polisi Tangkap Tersangka Pembunuhnya

0

POLRES Tabalong berhasil mengungkap identitas mayat Mrs X yang ditemukan warga mengapung di Sungai Tabalong, tepatnya di Desa Pudak Setegal, Kecamatan Kelua, Tabalong, pada Rabu (30/1/2019) lalu.

MRS X adalah warga Desa Murung Karangan, Kecamatan Muara Harus dengan inisial RD (18 tahun).

Setelah mengetahui identitas Mrs X, polisi meringkus pria berinisial MR (16 tahun) warga Desa Paliat, Kecamatan Kelua, Tabalong, yang diduga telah membunuh korban yang merupakan kekasihnya itu, pada Sabtu (2/2/2019).

Kapolres Tabalong AKBP Hardiono melalui Kasat Reskrim Polres Tabalong Iptu Matnur membenarkan pihaknya mayat Mrs X adalah RD, warga Desa Murung Karangan.

BACA : Jenazah Mrs X dan Anaknya Dimakamkan di TPU Tanjung

Hal tersebut, bebernya, dikuatkan dengan keterangan dari orang tua korban, setelah melihat ciri-ciri anaknya, baik pakaian serta perhiasan berupa anting-anting yang digunakan RD.

“Petugas gabungan Opsnal Satreskrim Polres Tabalong dan Polsek Kelua di bawah pimpinan Ipda Tri Susilo juga telah menangkap pelaku dengan inisial MR yang diduga telah menghilangkan nyawa RD,” ujarnya.

Saat ini, ungkapnya, MR sedang menjalani pemeriksaan guna proses penyidikan lebih lanjut. Pihaknya sangat prihatin dengan kejadian ini, karena pelakunya masih di bawah umur dan masih berstatus pelajar.(jejakrekam)

Penulis Herry
Editor Andi Oktaviani

Tinggalkan Komentar

Alamat email anda tidak akan disiarkan.