Debit Air Irigasi Menurun, BWS Kalimantan II Segera Tertibkan Petambak Ikan

0

PENGAMBILAN air dari saluran irigasi yang bersumber dari Waduk Riam Kanan, selama ini dilakukan bebas, tanpa ada regulasi yang memayunginya. Namun, hal itu tak berlaku lagi, setelah Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kalsel dan Balai Wilayah Sungai (BWS) Kalimantan II segera menertibkannya.

SEBELUM memberlakukan pelarangan untuk pengambilan air dari saluran irigasi, Dinas PUPR Kalsel dan BWS Kalimantan II akan segera menyosialisasikan hal itu, terutama kepada para petambak ikan yang berada di areal seputaran Irigasi Riam Kanan.

“Sebelum kami menertibkan pengambilan air dalam jumlah sangat banyak itu, kami sosialisasikan dulu kepada sejumlah pihak, terutama para petambak ikan,” ucap Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) Operasional BWS Kalimantan II, Herry Ade Permana kepada wartawan di Banjarbaru, Jumat (1/2/2019).

BACA :  Bagi Air Waduk Riam Kanan, Komisi Irigasi Kabupaten Banjar Dibentuk

Ia menjelaskan sebenarnya air yang dihasilkan dari Bendung Mandi Kapau berkapasitas 20 meter kubik per detik, namun debit air sangat dipengaruhi pengambilan air oleh PDAM, juga diambil para petambak ikan. Padahal, menurut dia, dari pintu-pintu air sudah terukur debit dan laju air untuk mengairi areal persawahan.

“Namun, sepanjang saluran irigasi 24 kilometer itu, ada pengambilan air secara bebas tanpa izin dan terukur, akhirnya kecepatan air ke Bendung Mandi Kapau hingga ke Cindai Alus, tidak sampai pada ukuran itu,” kata Herry Adi Purnama.

Menurut dia, selama ini, dalam sehari tidak bisa dideteksi berapa volume air yang diambil dan berapa pompa air yang menyedotnya di saluran irigasi.

BACA JUGA :  SPAM Banjarbakula Bantah Jual Air, Sebut Hanya Biaya Operasional

“Inilah yang mempengaruhi sistem pembagian air di saluran irigasi. Padahal, dalam sistem ini ada faktor yang mempengaruhi. Makanya, akan lakukan kajian teknis dan sosial guna menghindari konflik dalam pengambilan air di saluran irigasi,” ucap Herry.

Bagi dia, guna mempertahankan kuantitas air dari saluran irigasi Riam Kanan, maka akan dilakukan perbaikan infrastruktur dan penertiban. Selama ini, debit air di saluran irigasi dapat berfungsi maksimal untuk pengairan lahan pertanian, jika tidak ada kebocoran.

BACA LAGI :  PM Noor, Bapaknya Para Pejuang Kalimantan; Hassan Basry dan Tjilik Riwut

Menurut Herry, kebocoran yang terjadi disebabkan kerusakan dan pengambilan air yang tanpa izin. Ia mencontohkan pengambilan air  liar oleh  para petambak ikan dan berakibat menurunnya kuantitas air.

“Penertiban yang dimaksud bukan ditutup, tetapi fasilitasi secara teknis terkait pengaturan pengambilan air yang dilakukan para petambak untuk kolam ikan. Ini dilakukan secara bertahap agar tidak memicu konflik sosial,” tandasnya.(jejakrekam)

 

Penulis Syahminan
Editor Didi GS

Tinggalkan Komentar

Alamat email anda tidak akan disiarkan.