Pilih Tambah Alat Monitor, Tenaga Honorer KPID Kalsel Dipangkas

1

ALASAN keterbatasan anggaran, akhirnya Komisi Penyiaran Indonesia Daerah (KPID) Kalsel memangkas tenaga honorer. Jika sebelumnya berjumlah 14 orang, kini dikurangi hanya menjadi delapan orang.

LEMBAGA yang mengawasi materi penyiaran di Kalsel ini memangkas tenaga honorer karena kegiatan yang difokuskan KPID Kalsel untuk melengkapi peralatan dalam peningkatan kinerja organisasi.

Sesuai rancangan kegiatan anggaran (RKA) yang disusun bersama Dinas Komunikasi dan Informasi Provinsi Kalsel untuk tahun 2019 melalui skema dana hibah dialokasikan anggaran untuk tenaga honorer sebanyak 14 orang.

BACA :  KPID Kalsel Nilai Lembaga Penyiaran Belum Berimbang Informasikan Pemilu

Begitu diputuskan dalam rapat pleno KPID Kalsel pada 26 Desember 2018 lalu merubah RKA yang telah disusun tersebut. Terutama, untuk mengurangi jumlah tenaga honorer dan pembelian alat monitoring pengawasan isi siaran senilai Rp 195 juta.

Perubahan RKA ini kabarnya sudah dikonsultasikan KPID Kalsel dengan Dinas Komunikasi dan Informasi Kalsel senilai Rp 1,5 miliar. Angka itu disesuai dengan kebutuhan KPID Kalsel. Perubahan anggaran itu meliputi pengurangan tenaga honorer, pembelian alat dan perjalanan dinas komisioner.

BACA JUGA :  Terlalu Berlebihan, KPID Minta Tiga Tayangan Iklan Pengobatan Tradisional Dihentikan

Komisioner KPID Kalsel, Marliyana mengakui adanya pengurangan tenaga honorer dengan alasan keterbatasan anggaran. Menurut dia, sebenarnya alokasi anggaran sudah disiapkan untuk membiayai tenaga yang sebagian besar diperuntukan bagi kegiatan monitoring isi siaran.

“Sebetulnya, tidak ada keterbatasan anggaran. Yang terjadi alokasi anggaran dialihkan untuk pembelian alat monitoring,’’ ucap Marliyana kepada wartawan di Banjarmasin, Kamsi (31/1/2019).

Ia mengakui KPID Kalsel sudah memiliki alat monitoring bantuan dari KPI Pusat. Namun, peralatan untuk menangkap siaran televisi itu tidak berfungsi optimal. Lokasi peralatan milik KPI ini berada di pusat perkantoran Pemprov Kalsel di Banjarbaru.

Menurut Marliyana, justru tidak ada jaminan alat baru bisa berfungsi optimal dengan keterbatasan tenaga pemantau. Saat ini, hanya lima orang untuk mengawasi siaran 17 stasiun televisi dan 13 stasiun radio di Kalsel.

BACA LAGI :  Seleksi Ulang KPID Kalsel Diusulkan, Rekrutmen Komisi Informasi Segera Dibuka

Ia menyesalkan jika aloksi anggaran justru untuk pembelian alat, mengingat berdasar hasil konsultasi malah KPID Kalsel tidak diperkenankan dengan status kelembagaan dan komisioner yang masih menjalani masa perpanjangan jabatan.

“Sekarang, KPID Kalsel disibukkan dengan pengawasan siapa berkaitan konten Pemilu 2019 dan pemantauan sistem siaran jaringan (SSJ. Untuk di Kalsel sendiri, ada 15 televisi berjaringan yang harus diawasi, jelas pengurangan tenaga honorer akan sangat berpengaruh terhadap kinerja KPID,” papar wartawati ini.(jejakrekam)

Penulis Ipik Gandamana
Editor Didi GS
1 Komentar
  1. Rahmi berkata

    Korupsi itu..!

Tinggalkan Komentar

Alamat email anda tidak akan disiarkan.