Beredar Meme ‘PSI Partai Setan’, Kader Lapor ke Ditkrimsus Polda Kalsel

0

ROMBONGAN kader Partai Solidaritas Indonesia (PSI) Kalsel dan Kota Banjarmasin menyambangi kantor Direktorat Kriminal Khusus (Ditrkimsus) Polda Kalsel, Kamis (31/1/2019). Kader melapor ada meme yang menyebut PSI Partai Jahannam dan PSI Partai Setan. Mereka menuding gambar tersebut disebar oleh orang-orang tak bertanggung jawab di media sosial.

DALAM gambar yang mendompleng sosok Habib Rizieq Shihab tersebut, juga disebutkan PSI merupakan partai pendukung Jokowi yang menyebar spanduk dukung adanya Lesbian, Gay, Bisexual, dan Transgender (LGBT).

Kader PSI Kota Banjarmasin, M. Noor Rifa’i menyebut pihaknya jelas tidak terima dengan tersebarnya konten ini. “Maka saya datang ke Ditkrimsus Polda Kalsel ini agar masalah siapa yang mengedarkan (gambar) bisa terungkap. Kami ini partai peserta pemilu dan mempunyai harga diri,” ujar Rifa’i kepada jejakrekam.com.

BACA: Tolak Perda Syariah dan Injil, PSI Kalsel Yakin Agama Bukan untuk Alat Politisasi

Diakui Rifa’i, masalah tersebarnya gambar ini memang ditengarai bermula dari beredarnya spanduk di daerah Jakarta yang menyebut PSI mendukung LGBT.

“Padahal, itu (spanduk) tidak benar sama sekali. Sekjen PSI pun sudah memberikan keterangan bahwa itu palsu dan bukan dari partai. Nah, masalah itu sudah clear, tetapi ada lagi muncul gambar yang menghujat,” kata dia.

BACA JUGA: Ketua PSI Grace Natalie Nilai Politik Identitas Picu Kader Partai Korupsi

Dia meyakini, sang pembuat spanduk dan pengedar gambar ini hanya merasa takut dengan PSI. Sebab, diklaimnya, partai yang mereka geluti ini tanpa kompromi memberantas korupsi. “Sehingga, ini cara mereka melecehkan partai kami,” tandasnya.

Dari informasi yang didapatkan jejakrekam.com, laporan kader PSI sendiri sudah diterima oleh penyidik kepolisian Ditrikmsus Polda Kalsel. Namun, karena kurang berkas, mereka diminta melengkapi lagi dokumen laporan. (jejakrekam)

Penulis Asyikin
Editor Donny Muslim

Tinggalkan Komentar

Alamat email anda tidak akan disiarkan.