Ada Rencana Unjuk Rasa Sopir, Ichwan Tetap Kukuh Ingin Konversi Taksi Kuning

0

KEPALA Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Banjarmasin, Ichwan Noor Chalik merespons santai terkait adanya gelombang protes para sopir taksi kuning yang menolak program konversi angkutan ke bus mini.

SEKALIPUN bakal didemo, Ichwan menyebut bakal siap menghadapi massa lantaran kebijakan yang digagas pihaknya disebut-sebut demi kenyamanan publik. “Demo aja kada papa,” ujarnya.

Alasan Ichwan mengapa tetap berpegang teguh dengan kebijakan ini lantaran sudah ada fakta yang menyebut bahwa taksi kuning sudah tidak layak lagi. Soal ini, dia mengacu hasil pendataan Unit Pengujian Kendaraan Bermotor (PKB) milik Dishub Kota Banjarmasin.

“Hampir 90 persen angkot (taksi kuning) di Banjarmasin tidak lolos uji KIR. Artinya, tidak layak dan tidak boleh jalan karena sangat membahayakan penumpang. Yang menyatakan layak tidaknya taksi kuning bukan tetuha sopir,” kata dia kepada jejakrekam.com, Kamis (31/1/2019).

BACA: Tolak Mentah Kebijakan Konversi Taksi Kuning, Sopir Angkot Sebut Siap ‘Perang’

Ichwan juga mengajak semua pihak berpikir, mengapa sewaktu ada rencana peremajaan angkot para sopir tidak mau dan tidak mampu memenuhinya. “Lalu apakah pemerintah daerah membiarkan beroperasinya yang sudah tua dan karatan yang sebenarnya tidak layak lagi mengangkut penumpang?” tanyanya.

Dia menegaskan, pihaknya tetap jalan dengan kebijakan. Sebab, mantan Kasatpol PP Banjarmasin ini menyebut sudah memikirkan secara matang terkait kepentingan masyarakat yang menginginkan angkutan publik yang baik dan aman.

Terkait jalan tengah bagi para sopir taksi kuning, dia juga sudah menegaskan membuka peluang bagi mereka untuk bergabung dalam sistem. Namun, dengan catatan harus bisa membeli unit mini bus lalu masuk dalam sistem BRT. Dengan kata lain, mereka bisa berhimpun dalam koperasi agar bisa ikut sistem.

BACA JUGA: Konversi Taksi Kuning Jadi Bus Mini, Ketua Organda Minta Pemkot Pakai Hati Nurani

Pihak Dishub juga telah merampungkan kajian trayek, moda transportasi, beserta tarif mini bus sejak tahun 2018 lalu. Tahun ini Dinas Perhubungan bersama pihak terkait tinggal menunggu kajian halte rampung plus melakukan sosialisasi lebih intens kepada para sopir. Digadang-gadang bus mini siap beroperasi tahun 2020 mendatang.

Ditambahkannya, pengoperasian bus mini nantinya menggunakan skema online. Artinya, penumpang bisa memonitor keberadaan bus, guna memudahkan publik memperkirakan posisi ketika mau menuju halte. Persis seperti sistem jasa transportasi daring.

“Belajarlah dari peremajaan Bajaj yang sukses meningkatkan pendapatan mereka. Mereka sebelumnya juga berpikiran sama seperti sopir angkot. Tapi kenyataannya sekarang? Penghasilan mereka jauh lebih baik,” tandasnya. (jejakrekam)

Penulis Arpawi
Editor Donny Muslim

Tinggalkan Komentar

Alamat email anda tidak akan disiarkan.