Dinas PUPR Barito Utara Paparkan 37 Proyek di Hadapan TP4D 

0

DINAS Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten Barito Utara, telah melaksanakan paparan kegiatan proyek pembangunan pada tahun anggaran 2019  kepada Tim Pengawal, Pengamanan dan Pembangunan Daerah (TP4D) di Aula Kejaksaan Negeri Barito Utara, Senin (28/1/2019).

KEPALA Dinas PUPR Barito Utara, H Fery Kusmiadi memaparkan tujuan dari kegiatan ini adalah untuk menyamakan persepsi dalam pengambilan hukum serta pengamanan terhadap kegiatan Dinas PUPR selama tahun anggaran 2019.

BACA : Peringati Hari Anti Korupsi, Kejari  Barito Utara Bagikan Kaos Ke Instansi Pemerintahan

Menurutnya,  untuk keseluruhan kegiatan di Dinas PUPR tahun 2019, ada 37 paket proyek strategis dengan rincian Bidang Bina Marga, Bidang Cipta Karya, Bidang Sumber Daya Air, dan Bidang Tata Kota.

Adapun rincian pagu usulan perbidang, bidang bina marga (BM) dengan pagu anggaran sebesar Rp 37,527.769,000, Bidang Cipta Karya (CK) dengan pagu sebesar Rp 45.284.180.000,  bidang sumber daya air (SDA) dengan pagu sebesar Rp 5.768.621.000, dan bidang tata kota (TK) sebesar Rp 4.780.500.000,.

Dikatakannya, kegiatan ini dilaksanakan selain untuk pengamanan dan pengawasan juga mendapat saran dan masukan dari TP4D, sehingga pelaksanaan dilapangan nantinya dapat berjalan lancar, tanpa hambatan serta sesuai dengan kaidah hukum yang berlaku.

BACA JUGA : Tim Pakem Barito Utara Awasi Aliran Kepercayaan yang Meresahkan Masyarakat

Kepala Kejaksaan Negeri Muara Teweh H Basrulnas SH menyampaikan ucapan terima kasih dengan Dinas PUPR Barito Utara yang mempercayakan untuk keempat kalinya melakukan pendampingan dan pengawalan terhadap kegiatan proyek pembangunan di daerah ini, karena Dinas PUPR ini cukup besar mengelola anggaran.

Sebelum paparan ini,  pihaknya sudah tiga minggu  menerima permohonan dari Dinas PUPR untuk mendapatkan pengawalan, pendampingan dan pengamanan proyek untuk tahun 2019. Dan pada hari ini kita meminta kepada Dinas PUPR melakukan ekspose.

Berkenaan dengan kegiatan tersebut kata dia,  telah dipaparkan oleh Dinas PUPR mengenai proyekyang akan dijalankan, namun yang paling penting adalah terkait tahapan-tahapan secara administrasi, dalam melaksanakan kegiatan proyek ini, sehingga tidak perlu takut dengan pihak-pihak yang sengaja mencari-cari celah kesalahan dalam pelaksanaan kegiatan proyek itu.

BACA LAGI : Pekerjaan Tak Rampung, Kejari Barut Usut Dugaan Korupsi Dana Desa

Dijelaskannya, setelah ekspose, tentunya kita akan menelaah kegiatan mana saja yang perlu didampingi. Dan menurut Inpres, kegiatan mana yang berskala nasional yang strategis yang perlu didampingi, namun untuk Kabupaten Barito Utara tidak seperti itu, dan akan di pilah-pilah kegiatan mana yang perlu di dampingi serta mengacu pada anggaran dan kerawanan pelaksnaan kegiatan.

Basrulnas juga mengharapkan kedepannya pelaksanaan proyek itu sesuai dengan aturan yang ada.” setelah sesuai dengan aturan yang ada pisiknya memang bisa dimanfaatkan masyarakat selama mungkin, artinya pekerjaan yang dikerjakan itu sesuai spek yang ada,” imbuhnya.(jejakrekam)

Penulis Syarbani
Editor Fahriza

Tinggalkan Komentar

Alamat email anda tidak akan disiarkan.