Deadline Steril Belum Rampung, Satu Ruko Masih Tersisa di Kayutangi Ujung

0

DITENGGAT Walikota Banjarmasin Ibnu Sina hingga Senin (28/1/2019) ini bangunan yang ada di kawasan Jalan Brigjen Hasan Basry, Kayutangi Ujung harus rata dengan tanah, belum terealisasi. Faktanya, ada beberapa bangunan yang belum dibongkar habis untuk memuluskan proyek pembangunan Jembatan Sungai Alalak bernilai ratusan miliar itu.

PULUHAN personel Satpol PP Kota Banjarmasin pun diterjunkan ke lokasi lahan dan bangunan yang dibebaskan. Tampak, alat berat berupa eksavator turut membongkar bangunan ruko bekas apotek yang berseberangan dengan RSUD Moch Ansari Saleh itu.

Komandan Regu (Danru) 13 Satpol PP Kota Banjarmasin, Wagimin mengakui personelnya ditugaskan untuk mengawal proses pembongkaran bangunan tersisa agar kawasan untuk oprit Jembatan Sungai Alalak itu, rata dengan tanah.

BACA :  Senin Depan, Walikota Ibnu Deadline Kawasan Kayutangi Ujung Steril

“Sesuai perintah Walikota Banjarmasin (Ibnu Sina) telah memberi deadline hingga Senin ini, kawasan Kayutangi Ujung harus steril dari bangunan. Jelas, kami tak ingin proses pembangunan Jembatan Sungai Alalak terhambat, gara-gara masih ada bangunan berdiri,” ucap Wagimin kepada jejakrekam.com di lokasi pembongkaran, Senin (28/1/2018).

Dengan pengawasan itu, Wagimin berharap pembongkaran bangunan ruko bisa berjalan cepat, terlebih lagi proses perobohan bangunan tak dilakukan secara manual, namun lewat alat berat.

“Setelah kawasan ini disterilkan, kami akan berjaga untuk mengawal proses pembangunan Jembatan Sungai Alalak, terutama di wilayah Banjarmasin,” kata Wagimin.

Berdasar papan proyek penggantian Jembatan Sungai Alalak bernilai Rp 264.561.819.000 atau Rp 264,5 miliar lebih digarap PT Wijaya Karya menggandeng sebagai subkontraktor PT Pandji dengan konsultan pengawas PT Adiya Widya Jasa dan Anugerah Kridapradana dan PT Puri Dimensi.

BACA JUGA :  Jalan Utama Ditutup, Kawasan Kayutangi Diberlakukan Satu Arah

Bernomor kontrak HK.02.03/PJN.WIL.I-PPK.JBT/01, tertanggal 23 November 2019. Bentang panjang Jembatan Sungai Alalak model cable stayed adalah 850 meter. Sumber dana ratusan miliar berasal dari Surat Berharga Syariah Negara (SBSN) tahun anggaran 2018-2020.

Penggarapan megaproyek milik Ditjen Bina Marga Kementerian PUPR ini dimulai sejak 30 November 2018 dengan durasi waktu 840 hari kalender dan waktu pemeliharaan jembatan 730 hari kalender.(jejakrekam)

 

Penulis Arpawi
Editor Didi GS

Tinggalkan Komentar

Alamat email anda tidak akan disiarkan.