Sipir Terlibat Jaringan Narkoba, Kepala Lapas Banjarbaru : Urusan Hukum Ditangani Polisi

0

TERTANGKAPNYA Deli Purwa AW (27 tahun), sipir yang bertugas di Lapas Kelas III Banjarbaru terlibat dalam jaringan narkoba oleh Direktorat Reserse Narkoba Polda Kalsel, benar-benar mencoreng wajah Kanwil Kementerian Hukum dan HAM Kalimantan Selatan.

KEPALA Sub Seksi Keamanan dan Ketertiban (Kamtib) Lapas Kelas III Banjarbaru, Fikri Rahmadan membenarkan anggotanya, Deli Purwa AW ditangkap jajaran Ditresnarkoba Polda Kalsel, Selasa (22/1/2019) lalu, karena turut bermain dalam peredaran narkoba.

“Yang pasti, Deli Purwa AW itu ditangkap di kediamannya di kawasan Cempaka, Banjarbaru, tidak lagi bertugas di Lapas Banjarbaru,” ucap Fikri Rahmadan kepada jejakrekam.com, Jumat (25/1/2019).

BACA :  Dari 2.588 Penghuni Lapas Teluk Dalam, Hanya 200 Warga Banjarmasin

Ia mengakui Deli Purwa AW merupakan sipir yang bertugas di Lapas Banjarbaru. Menurut Fikri Ramadan, yang bersangkutan bukan pengedar, hanya sebagai perantara peredaran narkoba karena otak pengendali merupakan seorang narapidana di Lapas Narkotika Karang Intan, Martapura.

“Informasi ini kami dapat dari pihak kepolisian bahwa Deli Purwa AW hanya perantara, bukan pengedar. Terungkapnya keterlibatan Deli merupakan pengembangan kasus narkoba yang diungkap pihak Ditresnarkoba Polda Kalsel,” ucap Fikri.

BACA JUGA :  Geger, Napi Narkoba di Lapas Teluk Dalam Gantung Diri

Ia menjelaskan sejak 2015, Deli Purwa AW telah bekerja di Lapas Banjarbaru. Namun, Fikri mengaku terkejut dengan perilaku tak terpuji anggotanya tersebut.

“Jelas, kami kecewa gara-gara perbuatan Deli Purwa ini turut mencoreng nama institusi. Padahal, selama ini, Lapas Banjarbaru aktif untuk membantu pihak kepolisian membongkar kasus narkoba, terutama yang melibatkan warga binaan di Lapas Banjarbaru,” cetus Fikri.

BACA LAGI :  Penghuni Penjara Penuh, Desmond : Pencegahan Narkoba di Kalsel Gagal!

Sementara itu, Kepala Lapas Banjarbaru Abdul Azis mengatakan instruksi harian bagi seluruh pegawai di institusi agar menjauhi narkoba, bahkan tak bermain dengan barang haram itu sudah sangat intensif.

“Terkait keterlibatan sipir Lapas Banjarbaru dalam peredaran narkoba, kami serahkan urusan hukum kepada pihak kepolisian. Kami percayakan proses penyidikan ditangani pihak kepolisian,” tandasnya.(jejakrekam)

 

Penulis Asyikin
Editor Didi GS

Tinggalkan Komentar

Alamat email anda tidak akan disiarkan.