Lamban Proses PAW, Kader PKPI Laporkan KPU Banjar ke DKPP

0

LAMBANNYA proses penggantian antar waktu (PAW) dari Partai Keadilan dan Keadilan Indonesia (PKPI) di DPRD Banjar, diduga calon PAW Derwana Farmei Golles JN yang lompat pagar ke Partai Nasdem, Apriana, justru akibat prosedur yang berbelit di KPU Banjar.

MERASA dirugikan, calon PAW dari PKPI ini melaporkan para komisioner KPU Banjar ke Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) di Jakarta.

Kisruh siapa yang jadi PAW Derwana di DPRD Banjar, sebetulnya sudah berakhir ketika DPN PKP Indonesia telah menerbitkan surat keputusan bernomor 107b/KEP/DPN PKP IND/XI/2018 tentang rehabilitasi dan pengembalian status keanggotaan PKPI atas kader Kabupaten Banjar.

BACA :  DPN PKP Indonesia Tegaskan Apriana Jadi PAW Derwana di DPRD Banjar

DPN PKP Indonesia menegaskan bahwa Apriana sebagai calon PAW Derwana yang dipecat sebagai kader parpol itu, bukan Ahmad Syarif yang sempat diusulkan DPP PKPI Kalsel dan DPK PKPI Kabupaten Banjar.

Kepada jejakrekam.com di Martapura, Selasa (22/1/2019), Apriana mengaku dirugikan atas keterlambatan proses PAW di DPRD Banjar. Sementara, berdasar ketentuan perundang-undangan, penggantian antar waktu anggota DPRD tidak dilaksanakan, apabila sisa masa jabatan dewan yang diganti kurang dari enam bulan.

Untuk diketahui, 45 anggota DPRD Banjar edisi Pemilu 2014 ini dilantik pada Kamis, 4 September 2014 silam. Ini berarti, tersisa kurang lebih delapan lagi, atau paling lambat pelantikan PAW bisa dihelat pada Februari 2018 nanti.

BACA JUGA :  Soal PAW Derwana, Bawaslu Minta KPU Banjar Tak Terburu-buru

“Padahal, KPU Banjar telah menerima salinan putusan DPN PKP Indonesia yang menetapkan bahwa saya sebagai PAW Derwana di DPRD Banjar. Saya merasa dirugikan, jadi saya laporkan KPU  Banjar ke DKPP di Jakarta,” ucap Apriana.

Laporan resmi Apriana ini sudah diterima DKPP di Jakarta pada Rabu (9/1/2019) lalu. “Tanda terima sebagai bukti laporan ke DKPP sudah saya pegang, dan selanjutnya saya berharap dalam waktu dekat diproses persidangan kode etik di DKPP,” cetus Apriana.

Terpisah, Ketua KPU Banjar Muhaimin dikonfirmasi melalui sambungan telepon genggam, hingga dikirim pesan singkat melalui chatting WA, belum ada jawaban. Padahal, pesan itu sudah terbaca.

BACA LAGI :  PKPI Bersikukuh Akhmad Syarif Penuhi Syarat Jadi PAW Derwana

Sementara itu, komisioner KPU Kalsel Hatmiati Mas’ud mengaku terkejut mendengar lambannya proses PAW di DPRD Banjar, hingga berujung dilaporkannya KPU Banjar ke DKPP.

“Saya baru tahu adanya informasi soal laporan kader PKPI terhadap KPU Banjar ke DKPP,” kata Hatmiati.

Setali tiga uang, Ketua Bawaslu Banjar Fajeri Tamjidillah menilai adalah hak Apriana untuk melaporkan KPU Banjar ke DKPP. “Saya juga baru tahu ada dugaan keterlambatan proses PAW yang dilaporkan saudari Apriana. Silakan itu hak dia. Kami juga tidak menerima pemberitahuan laporan saudari Apriana ke DKPP,” ucap mantan komisioner KPU Banjar ini.(jejakrekam)

Penulis Syahminan
Editor Didi GS

Tinggalkan Komentar

Alamat email anda tidak akan disiarkan.