Jelang Pemilu 2019, Ratusan Narapidana Lapas Muara Teweh Rekam E-KTP

0

SEBANYAK 188 narapidana Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Klas II Muara Teweh mendapatkan fasilitas rekam KTP elektronik dari Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Barito Utara, Kamis (17/1/2019) di Aula Lapas. Proses ini tidak lain untuk menjemput bola para pemilih yang berada di balik sel penjara.

KEPALA Lembaga Pemasyarakatan Klas II Muara Teweh, Sarwito mengatakan selain dimotori Disdukcapil, pihaknya juga didampingi oleh KPUD dan Bawaslu untuk memastikan perekaman berjalan lancar.

“Perekaman ini kita fokusnya pada warga binaan yang berasal dari luar daerah yang tidak punya kartu tanda penduduk, ” kata Sarwito.

BACA JUGA: Geledah Kamar Penghuni, Pegawai Lapas Muara Teweh Diberi Arahan

Kondisi terakhir, jumlah penghuni Lapas Muara Teweh sendiri sudah mencapai 301 orang. Dari angka tersebut sebanyak 188 orang mendapatkan fasilitas perekaman dari tanggal 17 hingga 19 Januari 2019. Perekaman ini juga berlanjut bila ada penghuni yang baru masuk bila tidak mengantongi KTP.

Sarwito menjelaskan, kegiatan yang dilaksanakan ini merupakan tindak lanjut dari Surat Menteri Dalam Negeri Nomor 471.13/540/Dukcapll tanggal 10 Januari 2019 tentang Gerakan Nasional Jemput Bola Serentak Perekaman KTP-el di Lapas/Rutan.

“Sekaligus mendukung terpenuhinya syarat hak konstitusional narapidana/tahanan pada Pemilihan Umum (Pemilu) Tahun 2019,” tandasnya. (jejakrekam)

Penulis Syarbani
Editor Donny Muslim

Tinggalkan Komentar

Alamat email anda tidak akan disiarkan.