Predator Anak dan Perempuan Harus Diganjar Hukuman Setimpal

0

PREDATOR anak dan perempuan di Banjarmasin, justru berasal dari lingkungan korban sendiri. Sebagai efek jera, Pusat Pelayanan Terpadu Pemberdayaan Perempuan dan Anak (P2TP2A) dan Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) Kota Banjarmasin mendesak agar hukuman dikenakan harus setimpal.

BUDAYA tabu atau takut membuat aib keluarga sendiri diakui Ketua P2TP2A Banjarmasin Siti Wasilah, turut memicu rendahnya pelaporan atas kasus kekerasan seksual, fisik dan psikis serta ekonomi terhadap perempuan dan anak.

“Sebab, kasus kekerasan seksual justru pelakunya dari lingkungan keluarga korban. Nah, ketika ada korban yang berani melapor, tentu sebuah keberanian dan patut dihargai,” kata Ketua P2TP2A Kota Banjarmasin, Siti Wasilah dalam jumpa pers di Banjarmasin, Rabu (16/1/2019).

BACA :  Kasus Kekerasan Anak dan Perempuan Tinggi di Banjarmasin

Ia menegaskan sesuai tugas dan fungsinya, P2TP2A melakukan pendekatan dan penguatan kepada korban sebagai tahap awal dalam manajemen kasus. Ini sebelum lanjut pada ranah hukum yang menjerat para predator atau pelaku, dengan segala risikonya.

“Dengan melapor, para korban kasus kekerasan seksual bisa mendapat perlindungan dan advokasi. Ini membuktikan bahwa negara hadir membela kelompok rentan ini,” kata istri Walikota Banjarmasin Ibnu Sina ini.

Wasilah memastikan, untuk kerahasiaan korban dan pelapor akan selalu dijaga. Itu ketika ada laporan dari masyarakat terkait kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak yang disampaikan ke P2TP2A. “Kita jaga semuanya. Baik, itu kerahasiaan, proses sampai dengan akhirnya. Kemudian kita mengharapkan ending yang baik untuk semuanya,” pungkasnya.

BACA JUGA :  Ironis, Kasus Perkosaan H Dibiarkan, Banjarmasin Belum Miliki Safe House

Senada itu, Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) Kota Banjarmasin, Iwan Fitriadi mengakui keengganan masyarakat, terutama korban atau keluarga korban berkelindan dengan budaya yang berkembang di masyarakat.

“Ya, ada stigma negatif, ketika kasus kekerasan seksual diungkap yang justru pelakunya dari keluarga dekat korban, itu sama saja membuka aib keluarga,” tutur Iwan Fitriadi.

Padahal, menurut dia, budaya atau anggapan semacam ini justru makin membuat para predator seakan lepas dari jeratan hukum. Bahkan, semakin merajalela. “Makanya, ketika ada kasus kekerasan yang dialami perempuan dan anak, lebih baik dilaporkan. Jangan didiamkan,” katanya.

BACA LAGI :  Jadi Korban Kekerasan Seksual Ayah Tiri, Gadis Pengemis Ditampung di Rumah Singgah

Iwan Fitriadi mengaku selama ini, P2TP2A sebagai mitra Dinas PPPA Kota Banjarmasin fokus pada penanganan kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak. Namun, beber dia, tidak juga melupakan upaya pencegahan seperti sosialisasi dan mendorong masyarakat peduli terhadap kasus pada kelompok rentan itu.

“Apalagi di Banjarmasin, angka kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak terus meningkat tiap tahun. Satu sisi kami prihatin. Namun, di sisi lain perlu didorong kepedulian masyarakat untuk melapor kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak. Ya, kasus ini seperti fenomena gunung es, yang terlapor itu hanya sedikit, padahal kasusnya masih marak terjadi di tengah masyarakat,” papar Iwan Fitriadi.

Sebagai efek jera, Iwan mengatakan pihaknya meminta agar ketika para predator anak dan perempuan ini harus dihukum setimpal. Ini sebagai bentuk pencegahan agar perilaku predator ini tak dicontoh masyarakat.

“Predator ini ada, karena terlambatnya pengaduan dan hukumannya tidak maksimal. Maka dari itu, siapapun yang melihat, baik itu keluarga ataupun tetangganya, segera melapor ke hotline 0822 5045 3333. Rahasia dijamin aman,” pungkas Iwan Fitriadi.(jejakrekam)

Penulis Arpawi
Editor DidI GS

Tinggalkan Komentar

Alamat email anda tidak akan disiarkan.